Ilustrasi freepik
Ditjen DPKS Kemenbud Buka Kesempatan Magang, Begini Cara Daftarnya
Putri Purnama Sari • 18 August 2026 19:49
Jakarta: Kementerian Kebudayaan membuka kesempatan magang bagi mahasiswa yang ingin mendapatkan pengalaman kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan (Ditjen DPKS).
Informasi mengenai tata cara pengajuan magang tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @diplomasi_budaya. Kesempatan ini dapat menjadi pilihan bagi mahasiswa yang ingin menambah pengalaman sekaligus mengenal lebih dekat lingkungan kerja di Kementerian Kebudayaan.
Namun, perlu diperhatikan bahwa tata cara tersebut merupakan prosedur umum pengajuan magang. Pengajuan yang dilakukan tidak secara otomatis menjamin calon peserta diterima sebagai peserta magang. Penerimaan akan disesuaikan dengan kebutuhan dan ketersediaan di lingkungan kerja.
Cara Daftar Magang di Ditjen DPKS Kementerian Kebudayaan

Magang Ditjen DPKS Kemenbud, dok: Instagram @diplomasi_budaya
Bagi mahasiswa yang tertarik mengajukan magang, terdapat beberapa tahapan yang perlu dilakukan. Berikut tata cara pendaftarannya:
1. Kirim Surat Permohonan Magang
Calon peserta magang dapat mengajukan surat permohonan magang melalui email setditjendpks@gmail.com. Pada bagian subjek email, tuliskan "Pengajuan Magang".
2. Lampirkan Dokumen Persyaratan
Dalam pengajuan tersebut, calon peserta perlu melampirkan sejumlah dokumen pendukung, yaitu:
- Surat pengajuan magang dari kampus/sekolah/individu.
- Curriculum vitae (CV).
- Dokumen pendukung lainnya.
Pastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan telah disiapkan sebelum mengirimkan permohonan melalui email.
3. Mengikuti Wawancara
Setelah mengajukan permohonan, calon peserta magang dapat diundang untuk mengikuti proses wawancara. Tahap ini menjadi bagian dari proses untuk mengetahui kesesuaian calon peserta dengan kebutuhan unit kerja.
4. Penempatan di Satuan Kerja
Calon peserta yang memenuhi proses seleksi selanjutnya akan mendapatkan penempatan pada satuan kerja yang membutuhkan peserta magang. Penempatan tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan dan ketersediaan di lingkungan kerja Ditjen DPKS.
5. Proses Lamaran
Berdasarkan informasi yang disampaikan, lamaran akan diproses selama lima hari kerja. Calon peserta disarankan memastikan dokumen yang dikirim telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan agar proses pengajuan dapat berjalan dengan baik.
Apakah Magang di Ditjen DPKS Berbayar?
Informasi yang disampaikan dalam unggahan tersebut tidak mencantumkan keterangan mengenai pemberian uang saku maupun status magang berbayar atau tidak berbayar.
Karena itu, calon peserta yang ingin mengetahui informasi mengenai kompensasi atau ketentuan lainnya dapat mengonfirmasi langsung kepada pihak terkait melalui kanal resmi.
Catatan bagi Calon Peserta Magang
Kementerian Kebudayaan menegaskan bahwa prosedur yang dibagikan merupakan tata cara umum pengajuan magang. Pengajuan magang tidak berarti calon peserta akan langsung diterima.
Penerimaan peserta magang akan disesuaikan dengan kebutuhan serta ketersediaan di lingkungan kerja. Karena itu, calon peserta sebaiknya memastikan dokumen pengajuan telah lengkap dan mengikuti setiap tahapan yang ditentukan.
Bagi mahasiswa yang tertarik mendapatkan pengalaman di bidang diplomasi, promosi, dan kerja sama kebudayaan, kesempatan magang di Ditjen DPKS dapat menjadi salah satu pilihan untuk menambah pengalaman profesional.