Perluas Akses Transportasi, KAI Tebar Diskon dan Tarif Khusus saat HUT RI

Ilustrasi penumpang kereta api. Foto: Istimewa

Perluas Akses Transportasi, KAI Tebar Diskon dan Tarif Khusus saat HUT RI

Kautsar Widya Prabowo • 13 August 2026 20:13

Jakarta: PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menghadirkan sejumlah promo tiket. Mulai dari diskon 17 persen untuk kereta api jarak jauh kelas ekonomi komersial hingga tarif spesial Rp8 untuk LRT Jabodebek dan layanan Commuter Line.

Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin mengatakan, momentum Kemerdekaan menjadi kesempatan untuk memperluas akses masyarakat terhadap transportasi publik. Sekaligus menghadirkan pilihan perjalanan yang lebih terjangkau.

“Melalui diskon 17 persen dan tarif Rp8, kami ingin membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk menggunakan transportasi publik dan menjadikan perjalanan pada 17 Agustus sebagai bagian dari perayaan Kemerdekaan,” ujar Bobby.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan, diskon 17 persen berlaku untuk kereta kelas ekonomi komersial jarak jauh di Pulau Jawa dan Sumatra.

Tiket dapat dibeli melalui Access by KAI dan situs kai.id mulai 14 Agustus 2026 pukul 00.01 WIB hingga 17 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB. Promo tersebut berlaku khusus untuk keberangkatan pada 17 Agustus 2026 pukul 00.01 hingga 24.00 WIB.

“KAI menyediakan 67.120 tempat duduk kereta ekonomi komersial dengan tarif promo pada 17 Agustus 2026. Masyarakat dapat memanfaatkan diskon 17 persen selama alokasi tiket dan tarif promo masih tersedia,” kata Anne.

Anne menjelaskan, tarif diskon tidak dapat digabungkan dengan reduksi maupun diskon lainnya. Tiket dengan tarif diskon tetap dapat dibatalkan atau diubah jadwal sesuai ketentuan yang berlaku.


Ilustrasi kereta api jarak jauh. Foto: dok. KAI.

Selain itu, semarak Kemerdekaan juga hadir pada layanan transportasi perkotaan melalui tarif Rp8 pada 17 Agustus 2026. Tarif tersebut berlaku untuk LRT Jabodebek, Commuter Line Jabodetabek, KA Lokal Area I Jakarta, Area II Bandung, Area VI Yogyakarta, dan Area VIII Surabaya.

Kebijakan tarif Rp8 pada layanan Commuter Line tersebut dikecualikan untuk Commuter Line Bandara Soekarno-Hatta.

“Kami berharap tarif khusus ini semakin memudahkan masyarakat menjangkau pusat kegiatan, ruang publik, destinasi wisata, serta berbagai agenda peringatan Kemerdekaan,” ujar Anne.

(Gabriella Thesa Widiari)