Penyerahan senjata api rakitan di Kupang. ANTARA/HO-Polres Kupang
Senjata Rakitan Warga Kupang Diamankan Polisi
Silvana Febiari • 18 February 2026 13:57
Kupang: Sepucuk senjata api rakitan yang ditemukan di rumah warga Desa Bone, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan polisi. Senjata rakitan tersebut ditemukan di loteng dapur rumah milik almarhum Fet Filmon Tasesab, tepatnya di RT 14/RW 07, Dusun IV, Desa Bone.
"Senjata api rakitan itu diserahkan oleh Rosnawati Tasesa (34), warga setempat, untuk diamankan di Mapolsek Kupang Barat," kata Kapolsek Kupang Barat Ipda Syamsuddin Nor, dikutip dari Antara, Rabu, 18 Februari 2026.
Dia menjelaskan proses penyerahan senjata rakitan itu, turut disaksikan Kepala Dusun IV Desa Bone, Oktofidoris Bilaut.
Sebelumnya, Oktofidoris melaporkan kepada bhabinkamtibmas terkait temuan senjata api rakitan di rumah almarhum pada Minggu, 15 Februari 2026. Penemuan bermula saat Maksi Tasesab (38) naik ke loteng dapur rumah almarhum untuk mengambil perkakas pertukangan guna memperbaiki atap toilet.
Saat itu, ia melihat sepucuk senjata api rakitan tersimpan di atas loteng. Maksi kemudian memberitahukan temuan tersebut kepada Rosnawati Tasesa, anak kandung almarhum Fet Filmon Tasesab. Laporan itu diteruskan kepada Kepala Dusun IV dan selanjutnya disampaikan kepada pihak kepolisian.

Penyerahan senjata api rakitan di Kupang. ANTARA/HO-Polres Kupang
Bhabinkamtibmas Desa Bone bersama PS Kanit Intel Polsek Kupang Barat mendatangi lokasi dan mengamankan barang bukti untuk dibawa ke Polsek Kupang Barat. Rosnawati mengakui senjata api rakitan tersebut diduga milik orang tuanya yang meninggal dunia pada 2023 dan diperkirakan digunakan untuk berburu semasa hidupnya.
"Senjata rakitan itu diduga milik orang tua dari Rosnawati yang infonya sering digunakan buat berburu kala masih hidup," ungkapnya.
Saat ini, senjata tersebut sudah diamankan. Senjata itu akan diserahkan ke Polres untuk penanganan lebih lanjut.
Polsek Kupang Barat mengimbau masyarakat yang menemukan senjata api ilegal atau barang berbahaya lainnya untuk segera melapor ke aparat kepolisian terdekat. Tujuannya untuk mencegah penyalahgunaan dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Nekamese dan sekitarnya.