Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Antara.
KPK Ungkap Kronologi OTT Depok, Sempat Kejar-kejaran dengan Tersangka
Anggi Tondi Martaon • 7 February 2026 08:21
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026. Mulanya, lembaga antirasuah menerima informasi adanya penyerahan uang pada sekitar pukul 04.00 WIB.
"Jadi, tim sudah bersiap sejak dini hari. Namun, ditunggu sama pagi, belum juga dilakukan penyerahan," ujar juru bicara (jubir) KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Sabtu, 7 Februari 2026.
Kemudian, KPK memantau pergerakan pegawai PT Karabha Digdaya (KD) berinisial ALF mengambil uang Rp850 juta pada salah satu bank di wilayah Cibinong, Jawa Barat, pada pukul 13.39 WIB. Budi mengatakan KPK juga memantau pergerakan dari Direktur Utama Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman (TRI).
Pada sekitar pukul 14.36 WIB, KPK memantau pergerakan dua mobil dari Karabha Digdaya. Mobil pertama berisikan pegawai berinisial AND dan uang Rp850 juta. Sedangkan mobil kedua berisikan pegawai berinisial GUN dan Head Corporate Legal Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma (BER).
Sekitar pukul 19.00 WIB, terjadi penyerahan uang dari pihak Karabha Digdaya kepada pihak PN Depok yang diwakili Yohansyah. Budi mengatakan Yohansyah kemudian diamankan oleh KPK di sekitar Emeralda Golf.
Namun, sempat terjadi pengejaran terlebih dahulu. "Sebelum diamankan juga sempat terjadi pengejaran. Jadi, karena mungkin memang sudah cukup gelap ya, tim sempat kehilangan kendaraan dari PN Depok, yang kemudian berhasil diamankan setelah beberapa menit dilakukan pengejaran," sebut Budi.
.jpg)
Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Medcom.id.
Pada saat menangkap Yohansyah, KPK menyita satu tas ransel berwarna hitam. Tas tersebut diduga berisikan uang tunai sekitar Rp850 juta.
"Tim kemudian bergerak juga ke PN Depok untuk mengamankan Wakil Ketua PN Depok BBG (Bambang Setyawan). Kemudian berlanjut pada pukul 19.18 WIB, tim juga mengamankan saudara AND, GUN, dan BER yang ketiganya ada di kantor PT KD," katanya.
Setelah itu, KPK menangkap Trisnadi di Living Plaza Cinere, Depok, pukul 20.19 WIB
"Terakhir, tim mengamankan saudara EKA (I Wayan Eka Mariarta) selaku Ketua PN Depok di rumah dinas Ketua PN Depok," ujar Budi.