Kemendagri Tekankan Pentingnya Pemetaan dan Pendataan terkait KDKMP

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Pemdes Kemendagri) La Ode Ahmad P Bolombo. Foto: Istimewa

Kemendagri Tekankan Pentingnya Pemetaan dan Pendataan terkait KDKMP

M Sholahadhin Azhar • 10 February 2026 20:42

Jakarta: Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), La Ode Ahmad P Bolombo, menekankan pentingnya percepatan pemetaan dan pendataan lahan desa. Hal ini sebagai fondasi utama pembangunan dan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

“Pendataan dan pemetaan lahan KDKMP sangat penting sebagai dasar perencanaan pembangunan sekaligus operasionalisasi. Data ini akan menjadi rujukan utama bagi pemerintah pusat dan daerah,” kata La Ode Ahmad, dalam keterangan tertulis, Selasa, 10 Februari 2026.
 


Hal tersebut disampaikan La Ode Ahmad saat mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Yakni, dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Percepatan Operasionalisasi dan Pembangunan KDKMP yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Menurutnya, pemetaan distribusi lahan KDKMP menjadi langkah strategis. Agar, pembangunan fisik dan operasional koperasi dapat berjalan terencana, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah siap mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat, termasuk terkait pengaturan penyaluran pendanaan KDKMP. Dalam hal ini, peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baik di tingkat pusat maupun daerah dinilai sangat krusial, dengan tetap berpedoman pada regulasi yang akan ditetapkan oleh BPKP.

Rakortas tersebut dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Hadir sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga terkait, mulai dari Kementerian Koperasi hingga PT Agrinas Pangan Nusantara.


Rapat terkait Percepatan Operasionalisasi dan Pembangunan KDKMP. Foto: Istimewa

Dalam rapat itu juga disepakati perlunya percepatan penyelesaian regulasi teknis sebagai payung hukum penyaluran Dana Desa, Dana Alokasi Umum, dan Dana Bagi Hasil guna mendukung pembangunan fisik gerai, gudang, dan sarana pendukung KDKMP, mengingat Dana Desa tahun 2026 telah tersedia.

Menko Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan agar KDKMP yang telah terbangun secara fisik segera dioperasionalkan. Dengan, dukungan PT Agrinas dan TNI, serta percepatan pembangunan ribuan gerai baru berbasis data lahan desa yang telah terpetakan.

"Terhadap KDKMP yang telah terbangun, agar segera dioperasionalisasikan, dengan dukungan Agrinas untuk menyiapkan kelengkapan sarana pendukung dan isi gerai," jelas Zulkifli.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)