Pemprov DKI Imbau Warga Pisahkan Sampah Sisa Hewan Kurban

Hewan kurban. Foto: Metro TV/Rifda Muthia Zahra.

Pemprov DKI Imbau Warga Pisahkan Sampah Sisa Hewan Kurban

Fachri Audhia Hafiez • 18 May 2026 11:24

Jakarta: Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat yang melaksanakan pemotongan hewan kurban agar memisahkan sampah sisa pemotongan hewan sebelum membuangnya. Imbauan tersebut sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 terkait dengan Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber yang resmi berlaku sejak 10 Mei 2026.

"Kebanyakan sisa pemotongan hewan kurban 90 persen sampah organik. Sampah-sampah organik tersebut harus dikumpulkan terlebih dahulu, kemudian dipisahkan dari sampah anorganik," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan A Sidabalok dalam acara daring terkait sosialisasi kurban berkualitas yang dipantau di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 18 Mei 2026.
 


Limbah organik hewan kurban, seperti kotoran, isi perut (jeroan), dan darah dapat dimanfaatkan menjadi sesuatu yang berguna. Sehingga, sebaiknya tidak dibuang ke saluran umum atau tempat pembuangan sampah umum.

"Tetapi dikumpulkan di lubang tertentu yang sudah disiapkan, kemudian dimanfaatkan menjadi pupuk organik atau kompos," ujar Hasudungan. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui kampanye "Eco Qurban" pada tahun lalu mengimbau pelaksanaan kurban tanpa mencemari dan mengotori lingkungan sekitar, baik dalam pelaksanaan maupun setelahnya. Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban.


Hewan kurban. Foto: Metro TV/Rifda Muthia Zahra.

Pemprov DKI menyarankan agar warga menangani limbah hewan kurban dengan cara menguburnya di dalam lubang tanah, minimal 1 m³ untuk sapi berbobot 400-600 kg dan minimal 0,3 m³ untuk kambing berbobot 25-35 kg.

Selain itu, limbah hewan kurban juga dapat diolah kembali dalam bentuk pengomposan dengan komposter, biokonversi maggot Black Soldier Fly, kemudian dikirim ke tempat pengolahan agar ditangani dengan tepat.

Penanganan limbah yang tidak tepat dapat membuat lingkungan tidak nyaman karena bau yang ditimbulkan serta berisiko membahayakan kesehatan masyarakat sekitar. Selain itu, pembuangan limbah potongan hewan kurban ke badan air dapat merusak ekosistem. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)