Ilustrasi. Foto: Dok istimewa
CPNS 2026 Kapan Dibuka? Cek Infonya
Siti Yona Hukmana • 11 September 2026 11:31
Jakarta: Informasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2026 selalu ditunggu-tunggu masyarakat. Sebab, tidak dipungkiri CPNS salah satu pintu masuk ke dunia kerja yang diidam-idamkan bagi banyak orang.
Banyak calon pelamar mencari kepastian dan kebenaran kabar pembukaan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut di berbagai media sosial. Maraknya isu yang beredar luas membuat publik penasaran dengan tanggal resmi dimulainya proses pendaftaran nasional.
Kejelasan informasi ini sangat dinantikan agar para pelamar dapat mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan sejak jauh hari. Oleh karena itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan klarifikasi belum ada jadwal resmi.
Persyaratan Pendaftaran CPNS
Meski belum ada tanggal resmi pembukaan seleksi CPNS, masyarakat perlu mengetahui persyaratan mengikuti seleksi menjadi abdi negara. Ketentuan yang digunakan masih merujuk pada Peraturan MenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Dalam aturan tersebut, terdapat ketentuan mengenai batas usia bagi pelamar PNS. Persyaratan lainnya juga mencakup pendidikan, status kepegawaian, kesehatan, hingga kesediaan ditempatkan sesuai dengan ketentuan.
Berikut sejumlah persyaratan yang perlu diperhatikan:
- Berusia 18–35 tahun saat melamar sebagai PNS.
- Berusia 20 tahun hingga paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar untuk PPPK.
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan selama dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, maupun pegawai swasta.
- Tidak sedang berstatus sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
- Tidak terlibat dalam politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan melalui sertifikasi keahlian tertentu untuk jabatan yang mensyaratkannya.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan ketentuan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Ilustrasi CPNS. (BKN)
Selain memenuhi persyaratan tersebut, calon peserta perlu menyiapkan dokumen sebelum proses pendaftaran dibuka. Berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 terbitan Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut berkas yang perlu dipersiapkan:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pasfoto
- Swafoto (selfie)
- Dokumen lain sesuai dengan persyaratan
Tahapan Seleksi CPNS
Untuk menjadi PNS, calon pelamar harus mengikuti sejumlah tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Setiap tahap memiliki proses dan penilaian yang berbeda, mulai dari pemeriksaan berkas hingga penentuan kelulusan.
Mengutip laman resmi CPNS, berikut tahapan seleksi yang perlu dilalui calon pelamar:
1. Seleksi Administrasi
- Mendaftar secara online di sscn.bkn.go.id untuk mendapatkan Kartu Pendaftaran.
- Mengunggah (upload) dokumen pendaftaran.
- Verifikasi dokumen.
Menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Materi Tes:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Tes Inteligensi Umum (TIU)
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Tes Substantif Bidang
- Psikotes
- Wawancara
- Tes Keterampilan (hanya untuk beberapa jabatan)
- Seleksi Kompetensi Dasar: 40%
- Seleksi Kompetensi Bidang: 60%
- Pengumuman kelulusan di situs web resmi masing-masing kementerian/instansi.
- Nilai tertinggi kumulatif dari SKD dan SKB.
Wajib melengkapi dokumen:
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat pernyataan tidak terikat dengan instansi lain
- Surat pernyataan tidak terlibat partai politik
- Surat pernyataan bersedia ditempatkan di mana saja
- Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah
- Surat pernyataan bebas narkoba
Pemberkasan hingga Pengumuman
Peserta yang dinyatakan lulus masih harus melewati tahap pemberkasan dokumen. Pada tahap ini, calon peserta yang lolos wajib melengkapi sejumlah dokumen sebagai bagian dari proses administrasi akhir.
- Beberapa dokumen yang wajib disiapkan antara lain:
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat pernyataan tidak terikat dengan instansi lain
- Surat pernyataan tidak terlibat partai politik
- Surat pernyataan bersedia ditempatkan di mana saja
- Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah
- Surat pernyataan bebas narkoba
Seluruh rangkaian pendaftaran CPNS perlu diperhatikan calon pelamar agar tidak ada persyaratan yang terlewat.