Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Foto: Antara
TNI Pastikan Tindak Tegas Prajurit Langgar Hukum
Siti Yona Hukmana • 25 March 2026 22:56
Jakarta: TNI memastikan akan menindak tegas prajurit yang melanggar hukum. Hal ini disampaikan usai menggelar rapat bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membahas revitalisasi internal TNI.
Rapat dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan, Panglima TNI Agus Subiyanto, Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita, serta pejabat utama Kemenhan dan Mabes TNI. Usai rapat, TNI menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum serta menjaga kehormatan institusi negara, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Aulia Dwi Nasrullah menyatakan, TNI tidak akan menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit. Penindakan bakal dilakukan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan hukum.
Baca Juga :
Kapuspen: TNI Serius Benahi Penegakan Hukum
Ia menambahkan, TNI secara konsisten melaksanakan penertiban yang ditindaklanjuti dengan penegakan hukum terhadap prajurit di berbagai jenjang kepangkatan, baik perwira, bintara, mau pun tantama, dengan jenis pelanggaran yang beragam. "Termasuk keterlibatan dalam aktivitas ilegal, dan tidak pidana lainnya, termasuk penganiayaan," ujar Aulia.
Aulia melanjutkan, TNI terus melakukan pembenahan melalui pengawasan-pengawasan internal, peningkatan kualitas kepemimpinan di setiap level komando, serta penanaman nilai disiplin dan integritas kepada seluruh prajurit.
"Komitmen ini sekaligus menegaskan dukungan TNI terhadap kebijakan Presiden dalam memperkuat supremasi hukum, serta memastikan setiap prajurit menjadi teladan dalam menjunjung tinggi hukum, disiplin, dan nilai-nilai kebangsaan," ungkap jenderal TNI bintang dua itu.

Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto. (tangkapan layar)
Diketahui, empat orang anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES ditetapkan sebagai terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Hingga saat ini, keempat terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan tim penyelidik internal TNI.
Aktivis KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal sekitar pukul 23.00 WIB, pada Kamis, 12 Maret 2026. Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar 24 persen di sejumlah anggota tubuh dan masih menjalani perawatan intensif di RS Cipto Mangunkusumo.