Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi saat menyampaikan sambutan dalam IPFS 2026 di Jakarta. Foto: ANTARA/Bayu Saputra.
Inklusi Dana Pensiun di Indonesia Baru 5,10%, OJK Soroti 4 Tantangan Ini
Husen Miftahudin • 26 September 2026 10:41
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat inklusi dana pensiun di Indonesia baru mencapai 5,10 persen pada 2026. Angka tersebut masih relatif rendah dibandingkan dengan sejumlah sektor jasa keuangan lainnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan perluasan kepesertaan menjadi salah satu tantangan dalam memperkuat perlindungan finansial masyarakat pada masa pensiun.
Menurut Friderica, perluasan akses dana pensiun terutama diperlukan bagi pekerja informal dan pekerja mandiri. Kelompok tersebut memiliki karakteristik pendapatan yang berbeda dibandingkan pekerja formal.
"Jadi dengan lebih banyak peserta, dengan lebih besar kontribusi dan akses yang lebih luas, kita berharap dana pensiun memberikan sebuah pool uang jangka panjang yang lebih besar dan stabil," ujar Friderica atau yang akrab disapa Kiki dalam Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2026 di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu, 26 September 2026.
Ia mengatakan pengembangan dan pendalaman industri dana pensiun membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, OJK, pemberi kerja, pekerja, asosiasi, serta penyelenggara program pensiun wajib dan sukarela.
"Terkait dengan kolaborasi, tentunya pengembangan dan pendalaman pasar industri dana pensiun tidak bisa kita lakukan sendiri-sendiri. Kita harus berkolaborasi," kata dia.
OJK identifikasi empat tantangan
Kiki menyebut terdapat empat tantangan utama dalam memperluas kepesertaan dana pensiun. Keempatnya mencakup tingkat literasi, kemampuan masyarakat menyisihkan pendapatan atau affordability, akses dan kepesertaan atau accessibility, serta kepercayaan atau trust.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, OJK mendorong penciptaan sumber pertumbuhan baru melalui perluasan kepesertaan pekerja formal, pekerja mandiri, dan pekerja informal.
OJK juga mendorong pengembangan program dan produk dana pensiun yang lebih fleksibel, perluasan saluran distribusi melalui platform digital, serta penguatan kemitraan dalam ekosistem dana pensiun.
Berdasarkan data OJK, hingga Juli 2026 jumlah peserta dana pensiun mencapai sekitar 30,67 juta orang. Total aset dana pensiun tercatat Rp1.699,99 triliun atau tumbuh 6,70 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Di sisi lain, tingkat literasi dana pensiun pada 2026 tercatat 22,21 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan tingkat inklusi yang berada di level 5,10 persen.
OJK juga mencatat replacement ratio atau rasio penggantian pendapatan saat memasuki masa pensiun di Indonesia masih berada pada kisaran 15-20 persen. Angka tersebut berada di bawah standar 40 persen.
Kondisi ini menjadi tantangan dalam memperkuat perlindungan hari tua, terutama di tengah perubahan struktur demografi dan meningkatnya usia harapan hidup masyarakat.
(Ilustrasi, persiapan pensiun sejak dini. Foto: dok Istimewa)
Dorong persiapan pensiun sejak usia produktif
Kiki mengatakan penguatan industri dana pensiun tidak cukup hanya berfokus pada pertumbuhan industri. Sistem dana pensiun juga perlu diperkuat agar semakin terintegrasi, inklusif, dan mampu memberikan manfaat yang memadai bagi masyarakat.
"Tentu saja ini juga sangat penting tapi harus secara bersamaan antara pertumbuhan industri tentunya juga memastikan bahwa sistem dana pensiun semakin kuat, terintegrasi, inklusif, dan mampu memberikan manfaat yang memadai bagi masyarakat," kata Kiki.
Ia juga mendorong masyarakat mempersiapkan masa pensiun sejak awal usia produktif, bukan ketika sudah mendekati masa pensiun. "Jadi kalau kita bicara tentang persiapan pensiun, bukan nanti menjelang-menjelang, tetapi justru dari first day seseorang itu bekerja, sudah harus bisa memikirkan tentang retirement plan-nya seperti apa," ujar dia.
Melalui perluasan kepesertaan dan akses, OJK berharap dana pensiun tidak hanya memberikan perlindungan finansial bagi masyarakat pada masa pensiun, tetapi juga berperan sebagai investor institusional jangka panjang yang mendukung pendalaman pasar keuangan.