Pemprov DIY Batasi Kebijakan 25 Persen ASN WFA

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim

Pemprov DIY Batasi Kebijakan 25 Persen ASN WFA

Ahmad Mustaqim • 29 December 2025 13:57

Yogyakarta: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberlakukan pembatasan ketat terhadap opsi kerja dari mana saja (work from anywhere/WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada periode 29-31 Desember 2025. Kebijakan ini membatasi persentase ASN yang diizinkan WFA hanya sekitar 25 persen untuk memastikan kelancaran pelayanan publik.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menegaskan bahwa pemberian WFA tidak berlaku untuk semua pegawai. “Kami mengeluarkan SE tapi 25 persen. Kami tidak bicara semua,” kata Ni Made di Yogyakarta, Senin, 29 Desember 2025.

Ni Made menyatakan poin penting dalam kebijakan ini adalah menjaga agar layanan publik tetap berjalan optimal. Ia menekankan bahwa ASN yang mendapat jatah WFA tetap wajib menyampaikan laporan kerja. “Mungkin lebih banyak yang mereka yang WFA itu yang memang base camp/homebase-nya di luar. Tapi 25 persen enggak semuanya, tetap karena acara kami 29-30 masih banyak juga,” ujarnya.
 


Kebijakan serupa juga diterapkan di tingkat kabupaten. Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja, menyatakan WFA diberlakukan maksimal 25% dari total ASN di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

“Misalnya satu OPD ada 100 maka yang boleh WFA dan cuti maksimal hanya 25 ASN, 75 tetap masuk kerja seperti biasanya,” kata Agus.

Ia menambahkan, penerapan WFA tidak boleh mengganggu kinerja instansi. “ASN yang boleh WFA atau cuti dan mekanisme pemantauan kerja ASN semuanya tanggung jawab kepala OPD,” ucap Agus.


Ilustrasi Medcom.id

Agus juga mengungkapkan bahwa ASN yang ingin merayakan Natal atau pulang kampung telah disarankan untuk mengambil cuti resmi, bukan memanfaatkan WFA. Pertimbangannya adalah agar pegawai tidak terbebani tugas kerja saat berniat berlibur penuh. 

“ASN yang merayakan Natal atau pulang kampung telah disarankan memanfaatkan libur cuti, bukan WFA,” jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)