Pertemuan Kapolri dan Panglima Utamakan Kepentingan Negara

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Foto: Istimewa.

Pertemuan Kapolri dan Panglima Utamakan Kepentingan Negara

M Sholahadhin Azhar • 15 July 2026 11:10

Jakarta: Pertemuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto beserta jajaran kepala staf hingga Jaksa Agung ST Buhanuddin, merupakan bentuk kepemimpinan yang baik. Yakni, dengan mengedepankan kepentingan negara di atas kepentingan institusi.

"Kapolri menunjukkan kemampuan memimpin yang melampaui kepentingan Korps Bhayangkara," kata Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R. Haidar Alwi, dikutip dari Antara, Rabu, 15 Juli 2026.
 


Haidar menyebut pertemuan dengan Panglima TNI menjadi pesan persatuan. Seluruh pihak bergandeng tangan merawat hal tersebut.

"Kepentingan negara harus ditempatkan lebih tinggi daripada solidaritas personal maupun sentimen korps," ujar Haidar.

Ia juga menilai langkah Kapolri menemui Jaksa Agung menunjukkan Polri tetap menjaga sinergi dengan Korps Adhyaksa. Hal tersebut, terkait kasus oknum dan pelimpahan perkara itu ke Kejaksaan Agung. 

"Polri telah meletakkan fondasi perkara melalui pemeriksaan saksi, ahli, penggeledahan, penyitaan barang bukti, penetapan tersangka hingga penahanan. Penyerahan perkara tidak menghapus fakta bahwa Polri membuka pintu pertama dalam pengungkapan kasus tersebut," kata Haidar.


Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Istimewa.

Menurut dia, langkah Kapolri juga melindungi para penyidik dari potensi konflik antarlembaga. Sehingga, penyidik tetap dapat bekerja berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum.

"Soliditas antarlembaga diperlukan agar tidak ada pihak yang menggunakan konflik sebagai alasan menghentikan proses hukum," ujar Haidar.

Dia berharap koordinasi yang telah dibangun antara Polri, TNI, dan Kejaksaan Agung dapat memperkuat penegakan hukum yang profesional, independen, dan transparan serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

(Gabriella Thesa Widiari)