Kepala Pusat Asesmen Pendidikan, Rahmawati. Medcom.id/Thalita Ismaley
Mulai 2026, Asesmen Nasional dan TKA Digabung dalam Satu Waktu
Putri Purnama Sari • 11 March 2026 17:29
Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengintegrasikan pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA) mulai tahun 2026. Dengan sistem tersebut, kedua asesmen tersebut akan dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan.
"Jadi untuk adik-adik sekalian, tidak ada rasanya 'aku harus mengerjakan atau mengerjakan dua kali ujian'," kata Kepala Pusat Asesmen Pendidikan, Rahmawati, dalam acara Medcom Goes to School di SMAN 34 Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.
Lalu seperti apa mekanismenya? Rahmawati menjelaskan bahwa ketika siswa mengerjakan soal TKA, di dalamnya juga terdapat sejumlah soal yang sebenarnya merupakan bagian dari Asesmen Nasional.
"Misal, dari 30 sal itu ada 15 soal asesmen numerasi, bahasa Indonesia juga begitu ada soal yang mengukur literasi," ungkap dia.
Melalui integrasi tersebut, diharapkan para siswa tidak merasa terbebani. Rahmawati menyebut karena kedua asesmen dilakukan dalam satu waktu, maka siswa tidak perlu menambah beban belajar secara berlebihan.
Meski digabung dalam pelaksanaannya, TKA dan AN memiliki perbedaan mendasar. Berikut penjelasannya sebagaimana dilansir dari laman kemendikdasmen.go.id.
Asesmen Nasional (AN)
AN merupakan bentuk evaluasi sistem pendidikan yang pelaporannya dilakukan pada tingkat satuan pendidikan maupun daerah. Dalam asesmen ini, hasilnya tidak dilaporkan secara individual untuk setiap murid.
Baca Juga :
Medcom Goes to School Hadir di SMAN 34 Jakarta, Sosialisasi TKA Lewat Diskusi Interaktif
Tes Kompetensi Akademik (TKA)
TKA adalah salah satu upaya pemerintah untuk menyediakan instrumen asesmen yang terstandar, objektif, dan kredibel guna mengukur capaian akademik siswa pada jenjang pendidikan dasar.
Hasil TKA diharapkan dapat dimanfaatkan secara luas oleh satuan pendidikan, orang tua, serta berbagai pihak yang berkepentingan dalam dunia pendidikan.
Selain itu, hasil TKA juga dapat digunakan dalam jalur prestasi akademik sebagai salah satu pertimbangan dalam proses seleksi penerimaan murid baru, khususnya pada jenjang SMP dan SMA.
Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan sistem seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil, sekaligus mengurangi ketergantungan pada penilaian yang berbeda-beda di setiap satuan pendidikan.