Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Iwan Sumantri. ANTARA/Nur Muhamad
Bupati Terjaring OTT, ASN Rejang Lebong Diminta Tetap Fokus Bekerja
Silvana Febiari • 10 March 2026 14:46
Rejang Lebong: Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong diminta tetap fokus bekerja dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum terverifikasi pasca-operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah setempat. Pegawai diminta bersabar sambil menunggu perkembangan informasi lebih lanjut.
"Saya juga baru mendapat informasi tersebut setelah waktu sahur. Untuk lebih jelasnya, kita masih menunggu keterangan resmi dari pihak KPK," terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Iwan Sumantri, dilansir Antara, Selasa, 10 Maret 2026.
Dia menjelaskan, adanya proses hukum yang tengah berlangsung tidak boleh menghambat kewajiban ASN dalam melayani masyarakat. Ia menjamin stabilitas birokrasi di lingkungan Pemkab Rejang Lebong tetap terjaga.
"Kami memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasanya. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta tetap melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dengan baik," katanya.
Usai memberikan keterangan kepada awak media, Iwan langsung menjalankan aktivitas kedinasan seperti biasa. Ia terpantau memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah kepala OPD di kantor bupati setempat untuk memastikan program kerja daerah tetap berjalan sesuai rencana.

Ilustrasi. Medcom.id
Sebelumnya, tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan OTT di kediaman Bupati Rejang Lebong di Kota Bengkulu pada Senin sore, 9 Maret 2026. OTT tersebut diduga menjerat sejumlah pejabat daerah terkait dugaan tindak pidana korupsi, termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri, kepala Dinas PUPR berinisial HEP, staf Dinas PUPR J, serta pihak kontraktor EM dan Y.
Sejauh ini, pihak KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai status hukum para pihak yang diamankan.