5 Narapidana Terorisme ikrar setia NKRI. Foto: Medcom.id/Christian
Medcom • 1 March 2024 15:13
Jakarta: Sebanyak lima narapidana kasus terorisme (napiter) yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Jumat, 1 Maret 2024. Ini disebut salah satu bentuk keberhasilan pembinaan narapidana.
"Tentunya hal ini juga tidak mengurangi sinergitas bersama dengan aparat penegak hukum lain dan aparat lain khususnya Kementerian Agama, Densus 88 dan pihak BNPT," ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Maret 2024.
Selain membaca ikrar setia kepada NKRI di bawah Al-Quran, para napiter juga mencium dan memberikan penghormatan kepada bendera merah putih. Mereka juga menandatangani berita acara ikrar setia.
"Dengan pernyataan iklar setia kepada NKRI yang dijalani oleh lima napiter tersebut berarti warga binaan siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan mengahargai pendapat yang ada," ungkapnya.
Baca juga: Kepala BNPT Beberkan Tantangan Hadapi Kasus Terorisme pada 2024 |