Draf RUU DKJ Buat Warga Jakarta Kehilangan Hak Menentukan Pemimpin Terbaik

Ilustrasi. Medcom.id.

Draf RUU DKJ Buat Warga Jakarta Kehilangan Hak Menentukan Pemimpin Terbaik

Media Indonesia • 6 March 2024 22:02

Jakarta: Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) akan segera dimulai. Dalam draf RUU itu masih terdapat pasal tentang Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta yang ditunjuk presiden bukan dipilih.

"Ini menimbulkan masalah ketika warga DKI kehilangan hak memilih untuk mendapatkan calon yang terbaik buat pimpinan daerah," papar Pengamat Tata Kota dan Transportasi Yayat Supriatna, Rabu, 6 Maret 2024.

Ia mengemukakan rencana dihilangkannya pilkada untuk penetapan gubernur dan wakil gubernur Jakarta dalam draf RUU DKJ bisa menimbulkan persoalan baru. Yayat menilai aturan tersebut membuat warga Jakarta kehilangan hak mencari pemimpin terbaik.
 

Baca juga:  Legislator Ungkap Total 12 Ribu Mahasiswa Dicabut dari Penerima KJMU

Yayat mengemukakan, pemilihan gubernur Jakarta melalui DPRD pun tak tepat karena sarat kepentingan. Menurutnya, aturan tersebut bisa diatur antara calon gubernur dan anggota dewan.

"Padahal ke depan kita membutuhkan gubernur DKI yang benar benar bertanggung jawab ke warganya dan bisa memenuhi janjinya," ujar Yayat.  (MI/Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)