Ghatan Saleh Ditetapkan jadi Tersangka Penembakan di Jakarta Timur

Ilustrasi. (medcom.id)

Ghatan Saleh Ditetapkan jadi Tersangka Penembakan di Jakarta Timur

Media Indonesia • 29 February 2024 21:09

Jakarta: Polisi menetapkan artis Ghatan Saleh Hilabi (GSH) sebagai tersangka kasus penembakan di ruko kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Penetapan tersangka dilakukan setelah Polres Jakarta Timur dan pihak Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Kamis, 29 Februari 2024.

"Disimpulkan dan diputuskan bahwa status terduga pelaku dan berdasarkan fakta-fakta hukum dan bukti yang ada statusnya dari saksi menjadi tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Kamis, 29 Februari 2024.
 

Baca: 

Viral Aksi Penembakan di Jatinegara, Pelaku Diduga Mantan Suami Artis


Ghatan masih diperiksa intensif setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga memutuskan untuk langsung melakukan penahanan terhadap Ghatan.

"Jadi mulai hari ini saudara GSA dari saksi sudah menjadi tersangka, mulai diperiksa untuk keterangannya sebagai tersangka. Selanjutnya melakukan penahan terhadap terduga pelaku tersangka GSH," ujar dia.

Atas perbuatannya tersebut, Gathan disangkakan Pasal 338 juncto 53 KUHP dan/atau Pasal 1 ayat 1 UU No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

(?Ficky Ramadhan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)