Polemik Berkas Pengunduran Diri 2 Caleg di Brebes yang Sudah Diterima KPU

Ilustrasi surat suara/MI/Ramdani

Polemik Berkas Pengunduran Diri 2 Caleg di Brebes yang Sudah Diterima KPU

Deny Irwanto • 9 May 2024 22:51

Brebes: Surat pengunduran diri dua orang caleg dari pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes yang diduga diterima Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes beredar menjadi polemik.

Pertama adalah Sukirso sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Brebes pada daerah pemilihan Brebes 3. Kemudian Kingking Trahing Kusuma sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Brebes pada Daerah Pemilihan Brebes 1.
 

Baca: Legislator Terpilih Dingatkan Kepatuhan Pelaporan LHKPN
 
Dalam surat tersebut terlihat tanda telah diterima pada 25 Maret 2024 dan yang menyerahkan sekaligus menandatangani adalah Indra Kusuma, yang diketahui sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Brebes dan diterima oleh Komisioner KPU Brebes, Wahadi.

Namun belakangan surat itu ditarik lagi. Padahal berkas pengunduran diri caleg PDIP itu sudah diterima oleh komisioner KPU Brebes, Wahadi.

"Ya kalau dilihat memang memperlihatkan inkonsistensinya, plin-plan jadi blunder," kata  Pengamat Center for Indonesia Election (CIE), Muhammad Chaerul, dsaat dikonfirmasi, Rabu, 8 Mei 2024.

Sementara itu saat dikonfirmasi mengeluarkan penerimaan surat pengunduran diri tersebut, Wahadi belum memberikan jawaban melalui aplikasi percakapan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)