Ilustrasi. Medcom.id/Rakhmat Riyandi
Medcom • 21 May 2024 08:33
Jakarta: Sebanyak dua pria pelaku penyekapan seorang wanita berinisial Rj, 19, ditangkap. Kedua pelaku berinisial AS, 34, dan CA, 29. RJ yang membuka jasa prostitusi online disekap di apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto menerangkan AS dan CA menyekap dan menganiaya RJ karena merasa tidak puas dengan pelayanan korban. Selain itu, korban juga meminta uang tip Rp100 ribu ke pelaku.
"Karena minta uang Rp100 ribu," ucap Anton dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 21 Mei 2024.
Dia menjelaskan, pelaku AS sudah pernah berkencan dengan korban dengan harga Rp500 ribu. Namun, pada pemesanan pertama, AS merasa kecewa dengan pelayanan korban.
Kemudian AS kembali memakai jasa korban untuk yang kedua kalinya pada Senin, 13 Mei 2024. Namun saat booking kedua, AS mengajak serta rekannya CA.
Para pelaku, kata dia, telah merencanakan penyekapan dan perampokan harta benda korban. Setelah melakukan janji kencan dengan korban melalui online, keduanya bertemu di apartemen di kawasan Kemayoran.
Baca: Gegara Harta, Anak Gusur Rumah Ibu Kandung di Malang |