ilustrasi medcom.id
Media Indonesia • 14 December 2023 15:36
Sidoarjo: Bawaslu Sidoarjo akhirnya memecat oknum Panwascam Sukodono inisial DS, karena melakukan pelanggaran etik berat berupa pemerasan pada salah satu caleg Partai NasDem di Sidoarjo. Selain memecat, Bawaslu juga memberi peringatan keras pada ketua dan anggota Panwascam Kecamatan Sukodono.
Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha mengatakan, keputusan pemecatan ini dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi baik dari pihak Panwascam Sukodono, tim pemenangan caleg dan caleg Partai Nasdem. Bawaslu selanjutnya melakukan pleno dengan keputusan pemecatan karena pelanggaran etik berat oleh oknum Panwascam Kecamatan Sukodono itu.
Selain DS, kata Agung, pihaknya juga memberikan sanksi terhadap ketua dan anggota Panwascam Sukodono berupa peringatan keras. Peringatan keras diberikan karena membiarkan anggotanya melakukan pelanggaran etik berat.
"DS diberhentikan, sementara ketua dan satu anggota panwascam lainnya peringatan keras karena dari keterangan mereka sama-sama mengetahui tapi tidak mencegah," kata Agung Nugraha, Kamis, 14 Desember 2023.
DS sebelumnya dilaporkan DPD Partai Nasdem Sidoarjo karena memeras tim pemenangan salah satu caleg partai tersebut. DS saat itu menuding ada pelanggaran kampanye dan meminta uang Rp7,5 juta apabila permasalahan itu tidak akan diungkit. Padahal kegiatan caleg tersebut sifatnya internal dilakukan di salah satu rumah tim pemenangan.