Pilpres AS Tentukan Masa Depan Tik Tok

Tik Tok. Foto: Unsplash.

Pilpres AS Tentukan Masa Depan Tik Tok

Arif Wicaksono • 16 September 2024 16:23

New York: Aplikasi Tik Tok akan ditentukan dari pilpres Amerika Serikat (AS) yang diisi dengan Kamala Haris dan Donald Trump. Kemenangan Donald Trump akan menyelamatkan kondisinya di negeri Paman Sam. Kondisinya berbalik jika Kamala Harris menang.
 

Baca juga: TikTok Gugat Pemerintah AS


Dalam waktu dekat TikTok akan berupaya meyakinkan pengadilan federal pada hari ini undang-undang yang mengharuskan aplikasi berbagi video itu melepaskan kepemilikannya di Tiongkok atau tak bisa beroperasi di Amerika Serikat sebagai bentuk tindakan inkonstitusional.

Nasib akses warga Amerika ke TikTok telah menjadi isu utama dalam perdebatan politik negara tersebut, dengan kandidat presiden dari Partai Republik Donald Trump menentang larangan terhadap aplikasi yang sangat populer itu.

Semantara itu, Presiden Partai Demokrat Joe Biden, yang wakil presidennya Kamala Harris mencalonkan diri melawan Trump, menandatangani undang-undang yang memberi TikTok waktu sampai Januari untuk melepaskan kepemilikannya di Tiongkok atau dikeluarkan dari pasar AS.

ByteDance, perusahaan induk TikTok, telah menyatakan tidak punya rencana untuk menjual TikTok, sehingga satu-satunya pilihan untuk bertahan hidup hanyalah mengajukan banding hukum aplikasi tersebut, yang difokuskan pada jaminan AS untuk kebebasan berbicara.

Larangan tersebut kemungkinan akan memancing reaksi keras dari pemerintah Tiongkok dan semakin membebani hubungan AS-Tiongkok.

Panel tiga hakim Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit DC akan mendengarkan argumen dari TikTok, ByteDance, dan sekelompok pengguna. Mereka akan berpendapat bahwa undang-undang tersebut melanggar hak kebebasan berbicara.

Para hakim akan memutuskan kasus tersebut dalam beberapa minggu atau bulan mendatang, tetapi terlepas dari keputusan mereka, kasus tersebut kemungkinan akan sampai ke Mahkamah Agung AS.

"Tidak diragukan lagi Undang-Undang tersebut akan memaksa penutupan TikTok paling lambat 19 Januari 2025," demikian pernyataan TikTok, dilansir Channel News Asia, Senin, 16 September 2024.

Tiktok juga mengatakan hal ini akan membungkam mereka yang menggunakan platform tersebut untuk berkomunikasi dengan cara yang tidak dapat ditiru di tempat lain.

TikTok juga berpendapat divestasi akan membuat aplikasi itu direduksi menjadi cangkang dari dirinya yang dulu sehingga akan hidup tanpa teknologi inovatif dan ekspresif yang menyesuaikan konten untuk setiap pengguna.

Fokus ke keamanan nasional

Pemerintah AS berpendapat undang-undang tersebut membahas masalah keamanan nasional, bukan kebebasan berbicara, dan ByteDance tidak dapat mengklaim hak Amandemen Pertama di Amerika Serikat.

"Mengingat jangkauan TikTok yang luas di Amerika Serikat, kapasitas Tiongkok untuk menggunakan fitur-fitur TikTok guna mencapai tujuan utamanya, yakni melemahkan kepentingan Amerika, menciptakan ancaman keamanan nasional dengan skala dan kedalaman yang sangat besar," tulis Departemen Kehakiman AS dalam pengajuannya.

AS berpendapat ByteDance mau mematuhi tuntutan pemerintah Tiongkok atas data tentang pengguna AS dengan menyerah pada tekanan pemerintah Tiongkok untuk menyensor atau mempromosikan konten di platform tersebut.

TikTok pertama kali menghadapi pengawasan di bawah pemerintahan mantan presiden Trump, yang mencoba melarangnya namun tidak berhasil. Upaya itu terhenti ketika seorang hakim federal memblokir sementara langkah Trump, dengan alasan sebagian berpotensi melanggar hak kebebasan berbicara. Trump telah mengubah posisinya.

"Bagi mereka yang ingin menyelamatkan TikTok di Amerika, pilih Trump," katanya dalam sebuah unggahan video minggu lalu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arif Wicaksono)