OJK. Foto: MI.
Arif Wicaksono • 9 October 2023 11:41
Denpasar: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperluas akses keuangan masyarakat khususnya pelaku UMKM dan Ibu Rumah Tangga yang bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan melalui kemudahan akses permodalan, pendampingan dan program peningkatan kapasitas bagi para pelaku usaha perempuan khususnya Ibu Rumah Tangga (IRT).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi hadir membuka kegiatan yang merupakan bagian dari komitmen OJK dalam pemberdayaan UMKM dan perempuan melalui literasi keuangan.
"Mempertimbangkan perannya yang begitu penting, segmen UMKM dan perempuan perlu dibekali keterampilan literasi keuangan dalam menghadapi tantangan keuangan yang semakin kompleks. Keterampilan literasi keuangan yang baik diperlukan untuk membuat keputusan pengelolaan keuangan keluarga dan bisnis secara lebih bijak dan cermat," kata Friderica, dilansir Infopublik.id, Senin, 9 Oktober 2023.
Friderica menyampaikan, berdasarkan survei oleh Programme for International Student Assessment (PISA), sebanyak 95 persen pelajar peserta survei PISA memperoleh informasi literasi keuangan dari orang tua, khususnya dari ibu. Sehingga, pemberdayaan literasi keuangan terhadap perempuan juga dapat mewujudkan generasi muda yang cakap keuangan.
Sebagai upaya dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, OJK menargetkan segmen pelaku UMKM dan perempuan menjadi sasaran prioritas dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia dan Sasaran Prioritas Literasi dan Inklusi Keuangan 2023. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Kristrianti Puji Rahayu, Komisaris Independen PT Permodalan Nasional Madani Nurhaida, Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perdagangan Provinsi Bali Ida Ayu Putu Kalpikawati.
Dukungan untuk meningkatkan inklusi keuangan pada UMKM dan IRT turut disampaikan oleh Komisaris Independen PT Permodalan Nasional Madani Nurhaida dengan mendorong Nomor Induk Berusaha (NIB), pembiayaan pelaku UMKM, dan program pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat khususnya UMKM dan IRT.
Kristrianti Puji Rahayu menyampaikan bahwa OJK melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) juga memiliki program pemberdayaan UMKM Bali Nadi Jayanti yang ditujukan kepada Pelaku UMKM di Provinsi Bali.
Kegiatan pendampingan dan pelatihan juga dilakukan kepada Kelompok Ekonomi Masyarakat (KEM) “Kolok” Desa Bengkala sebagai pilot project Generic Model Ekosistem Keuangan Inklusif. "Kolok" adalah sebutan bagi masyarakat difabel penyandang tuna rungu dan tuna wicara. Hal ini berarti OJK memberikan akses literasi dan inklusi keuangan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.