Gunung Sampah di Pasar Caringin, Pemprov Jabar Minta Pengelola Tanggung Jawab

Tumpukan sampah yang menggunung di TPS Pasar Caringin Kota

Gunung Sampah di Pasar Caringin, Pemprov Jabar Minta Pengelola Tanggung Jawab

Media Indonesia • 18 December 2024 12:29

Bandung: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) meminta pengelola Pasar Caringin, Bandung, untuk bertanggungjawab atas sampah yang menggunung di TPS Pasar Caringin. Sampah-sampah itu semestinya diangkut ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti yang ada di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

“Saya meminta pengelola Pasar Caringin bertanggungjawab atas tumpukan sampah yang sudah menggunung di TPS Pasar Caringin. Apalagi pemprov sudah memberikan keringanan dengan menambah dua rit untuk pengangkutan sampah dari TPS Pasar Caringin ke TPPAS Sarimukti,” tegas Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, Rabu, 18 Desember 2024.

Menurut Bey, Pasar Caringin ada pengelolanya. Dia menjelaskan bawah di TPPAS Sarimukti kinin sudah 214 rit untuk wilayah Bandung Raya. Pemprov Jabar memberikan tambahan untuk Kota Bandung sebanyak 2 rit khusus Pasar Caringi, sehingga kin menjadi 5 rit.

“Sampah yang dihasilkan di Pasar Caringin dalam satu hari mencapai 48 ton. Sampah-sampah tersebut diangkut ke Sarimukti sebanyak 5 rit atau sekitar 30 ton. Ada selisih 18 ton. Kami minta pengusaha, pedagang sayur, dilibatkan juga, jangan hanya dibebankan kepada pemerintah. Di
situ ada pengelola, harus bertanggungjawab pada sampah yang dihasilkan,” papar Bey.

Baca: 

Kementerian Lingkungan Hidup Sanksi Pemprov Jabar usai Lalai Kelola Limbah TPA Sarimukti


Bey menambahkan, sampah yang dihasilkan di Pasar Caringin biasanya berupa sayuran yang sudah tidak layak jual. Sebaiknya, kata dia, sampah-sampah organik seperti sayuran dibawa atau dijadikan pakan ternak di Ciwidey atau Pangalengan.

“Jadi kami berharap pengelola Pasar Caringin, pedagang, membantu bersama supaya sampah tidak asal buang, tapi dimanfaatkan lagi. Selain itu kepada pemilik usaha rumah makan restoran juga ikut mengelola sampahnya, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025,” jelas Bey.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudy Prayudi, membenarkan bahwa Pasar Caringin dikelola oleh swasta,  bukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Jadi, kata dia, Pemkot Bandung tidak bertanggungjawab atas penumpukan sampah di Pasar Caringin tersebut

“Penumpukan sampah di Pasar Caringin, merupakan tanggungjawab dari pengelola, sehingga kami tidak bisa berbuat banyak untuk menyelesaikan masalah sampah ini,” jelas Dudy.

(AN/naviandri)
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)