Tumpukan sampah yang menggunung di TPS Pasar Caringin Kota
Media Indonesia • 18 December 2024 12:29
Bandung: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) meminta pengelola Pasar Caringin, Bandung, untuk bertanggungjawab atas sampah yang menggunung di TPS Pasar Caringin. Sampah-sampah itu semestinya diangkut ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti yang ada di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
“Saya meminta pengelola Pasar Caringin bertanggungjawab atas tumpukan sampah yang sudah menggunung di TPS Pasar Caringin. Apalagi pemprov sudah memberikan keringanan dengan menambah dua rit untuk pengangkutan sampah dari TPS Pasar Caringin ke TPPAS Sarimukti,” tegas Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, Rabu, 18 Desember 2024.
Menurut Bey, Pasar Caringin ada pengelolanya. Dia menjelaskan bawah di TPPAS Sarimukti kinin sudah 214 rit untuk wilayah Bandung Raya. Pemprov Jabar memberikan tambahan untuk Kota Bandung sebanyak 2 rit khusus Pasar Caringi, sehingga kin menjadi 5 rit.
“Sampah yang dihasilkan di Pasar Caringin dalam satu hari mencapai 48 ton. Sampah-sampah tersebut diangkut ke Sarimukti sebanyak 5 rit atau sekitar 30 ton. Ada selisih 18 ton. Kami minta pengusaha, pedagang sayur, dilibatkan juga, jangan hanya dibebankan kepada pemerintah. Di
situ ada pengelola, harus bertanggungjawab pada sampah yang dihasilkan,” papar Bey.
Baca:
Kementerian Lingkungan Hidup Sanksi Pemprov Jabar usai Lalai Kelola Limbah TPA Sarimukti |