Ilustrasi. Medcom.id
Fery Jaya Saputra • 5 September 2024 18:45
Jakarta: Sebanyak 41 daerah dipastikan hanya akan diikuti satu pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024. Pasangan calon tersebut bakal melawan kotak setelah tidak ada calon lainnya yang mendaftar meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memperpanjang masa pendaftaran hingga pukul 23.59 waktu setempat, Rabu, 4 September 2024.
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan awalnya ada 43 daerah yang bakal melawan kotak kosong, terdiri atas 1 provinsi dan 42 kabupaten kota. Namun, setelah diberikan perpanjangan waktu pendaftaran, jumlah tersebut berkurang dua daerah yang akhirnya memiliki dua pasangan calon kepala daerah.
"Jadi dari 43 wilayah kemarin, ini tinggal 41. Jadi ada dua wilayah yang awalnya satu pasagan calon menjadi dua pasangan calon," ujar Idham di Bengkulu Utara, Kamis, 5 September 2024.
Kedua daerah yang akhirnya batal melawan kotak kosong, yakni Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara; dan Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Sementara itu, puluhan daerah lainnya tetap harus melawan kotak kosong.
Baca Juga:
Pemprov Jatim Usulkan 14 Penjabat Sementara Isi Kekosongan Bupati/Wali Kota yang Ditinggal Pilkada |