41 Daerah Dipastikan akan Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024

Ilustrasi. Medcom.id

41 Daerah Dipastikan akan Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024

Fery Jaya Saputra • 5 September 2024 18:45

Jakarta: Sebanyak 41 daerah dipastikan hanya akan diikuti satu pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024. Pasangan calon tersebut bakal melawan kotak setelah tidak ada calon lainnya yang mendaftar meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memperpanjang masa pendaftaran hingga pukul 23.59 waktu setempat, Rabu, 4 September 2024.

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan awalnya ada 43 daerah yang bakal melawan kotak kosong, terdiri atas 1 provinsi dan 42 kabupaten kota. Namun, setelah diberikan perpanjangan waktu pendaftaran, jumlah tersebut berkurang dua daerah yang akhirnya memiliki dua pasangan calon kepala daerah.

"Jadi dari 43 wilayah kemarin, ini tinggal 41. Jadi ada dua wilayah yang awalnya satu pasagan calon menjadi dua pasangan calon," ujar Idham di Bengkulu Utara, Kamis, 5 September 2024.

Kedua daerah yang akhirnya batal melawan kotak kosong, yakni Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara; dan Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Sementara itu, puluhan daerah lainnya tetap harus melawan kotak kosong.
 

Baca Juga: 

Pemprov Jatim Usulkan 14 Penjabat Sementara Isi Kekosongan Bupati/Wali Kota yang Ditinggal Pilkada


Idham menjelaskan pasangan calon yang akan melawan kotak kosong baru bisa dinyatakan memenangkan pilkada setelah berhasil memperoleh suara lebih dari 50 persen + 1. Namun jika tidak memperoleh suara lebih dari 50 persen, paslon tersebut bisa mengikuti pilkada ulang pada 2025 dan daerah tersebut akan diisi penjabat daerah atau PJ.

2 Kali Pilbup Bengkulu Utara Lawan Kotak kosong

Di samping itu, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bengkulu Utara pada 2024 dipastikan akan kembali melawan Kotak kosong. Ini kali kedua pilkada melawan kotak kosong setelah sebelumnya terjadi di 2019.

Pada tahun ini, Pilbup Bengkulu Utara hanya diikuti pasangan petahana Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata yang akan berpasangan dengan Sumarno yang merupakan pensiunan guru.

Pasangan petahana di Kabupaten Bengkulu Utara ini diusung 10 partai politik dengan jumlah kursi di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 30 kursi. Tersisa tujuh partai politik non parlemen yang belum mengusung pasangan calon.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)