PDIP Ungkap Jokowi Sempat Minta Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Disetujui

Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Pers Setpres.

PDIP Ungkap Jokowi Sempat Minta Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Disetujui

Sri Utami • 25 October 2023 14:57

Jakarta: Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat meminta agar partainya menyetujui perpanjangan masa jabatan presiden jadi tiga periode. Namun, PDIP menolak.

"Nah ketika kemudian ada permintaan tiga periode, kita tolak. Ini masalah konstitusi, ini masalah bangsa, ini masalah rakyat, yang harus kita tidak bisa setujui," kata Adian dalam keterangan resminya, Rabu, 25 Oktober 2023.

Situasi ini disebut jadi muasal keretakan PDIP dengan keluarga Jokowi. Menurut Adian, sikap PDIP menolak permintaan tersebut karena tidak ingin mengkhianati konstitusi karena terkait dengan keselamatan bangsa dan negara, serta rakyat Indonesia.

"Kemudian ada pihak yang marah ya terserah mereka. Yang jelas kita bertahan untuk menjaga konstitusi. Menjaga konstitusi adalah menjaga republik ini. Menjaga konstitusi adalah menjaga bangsa dan rakyat kita," tegas dia.

Adian menyebut PDIP tidak antipati dengan Jokowi. Namun, menyesalkan perubahan Jokowi yang begitu cepat terhadap PDIP. Padahal, kata dia, partai banteng sudah memberi segalanya untuk Jokowi dan keluarganya.

"Ada sejarah begini, dulu ada yang datang minta jadi wali kota dapat rekomendasi, minta rekomendasi, dikasih. Minta lagi dapat rekomendasi, dikasih lagi. Lalu minta jadi gubernur, minta rekomendasi dikasih lagi. Lalu minta jadi calon presiden, minta rekomendasi dikasih lagi. Kedua kali dikasih lagi. Lalu ada lagi minta untuk anaknya dikasih lagi. Lalu ada diminta untuk menantu lalu dikasih lagi. Banyak benar," cetusnya.

Ia menyebut kepastian status Gibran di partai sepenuhnya wewenang DPP dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)