Majalengka Buat Posko Penanggulangan Kekeringan

Ilustrasi--Sungai mengering akibat kemarau di Brebes, Jawa Tengah. (Foto: Medcom.id/Kuntoro Tayubi)

Majalengka Buat Posko Penanggulangan Kekeringan

Media Indonesia • 13 August 2024 21:55

Majalengka: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat, membentuk posko penanggulangan kekeringan. Posko ini untuk mempekuat mitigasi dan ketahanan pangan dalam menghadapi ancaman kekeringan.

"Posko dan tim disiapkan untuk memonitor penggunaan air embung yang menjadi sumber utama dalam pengairan areal persawahan di Kabupaten Majalengka," kata Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka, Encu, Selasa, 13 Agustus 2024.

Sehingga diharapkan air embung tersebut digunakan seefektif mungkin untuk kebutuhan pertanian. Selain memaksimalkan penggunaan embung untuk kebutuhan areal
persawahan, DKP3 Kabupaten Majalengka juga menyalurkan 107 unit pompa air kepada para petani. 
 

Baca juga: Kerek Produksi Padi, 4.348 Unit Pompa Air Bakal Dipasang di Jateng

Pompa tersebut digunakan untuk menyedot air embung maupun sungai ke areal pertanian. Apabila jarak sumber airnya dari areal persawahan agak jauh maka disiapkan pompa air yang berkapasitas besar sehingga lebih maksimal untuk mengairi tanaman

"Kami juga telah mengajukan permohonan tambahan bantuan pompa air sebanyak 543 unit ke Kementerian Pertanian," ucapnya.

Tujuan diajukannya kembali permohonan tambahan bantuan air ini agar bisa mencapai standar aman ketahanan pangan dalam mengantisipasi kekeringan.

Saat disinggung mengenai lahan pertanian yang mengalami kekeringan, Encu menjelaskan hingga Juli 2023 DKP3 Kabupaten Majalengka sudah mencatat sebanyak 1.098 hektare lahan mengalami kekeringan.

"Pada 2023, lahan pertanian di Kabupaten Majalengka yang mengalami kekeringan mencapai 1.196 hektare, sehingga tahun ini ada penurunan sekitar 98 hektare," tutur Encu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)