Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat raker di DPR. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Fachri Audhia Hafiez • 29 October 2024 17:10
Jakarta: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara berencana menjadikan rumah sitaan koruptor untuk rumah rakyat. Rencana program itu sudah mendapat lampu hijau dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Saya punya konsep tanah itu dari sitaan, saya sudah ketemu Jaksa Agung. Di Banten saja ada seribu hektare dan Jaksa Agung siap menyerahkan," kata Ara saat rapat kerja (raker) di Komisi V DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.
Ara juga akan bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Langkah ini untuk mendukung menyukseskan program tersebut.
"Dengan Menteri Keuangan kita akan ketemu bagaimana tanah ini bisa digunakan sama rakyat. Bagaimana tanah dari koruptor bisa digunakan untuk rakyat kecil," ucap Ara.
Baca juga:
Anak Buah Prabowo Mau Kasih Rumah Gratis untuk Masyarakat Tangerang |