KPK Data Pejabat yang Isi LHKPN Tak Valid

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

KPK Data Pejabat yang Isi LHKPN Tak Valid

Candra Yuri Nuralam • 10 December 2024 20:17

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya pejabat yang mengisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dengan asal-asalan. Totalnya kini dalam penghitungan.

“Kami sedang masih mengimput datanya dari teman-teman LHKPN,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Desember 2024.

Ghufron mengatakan, pihaknya kini mengutamakan validitas dalam pengisian LHKPN. Sebelumnya, KPK cuma mengukur angka kepatuhan pejabat dalam pengisian data yang diwajibkan itu.

“Jadi, LHKPN itu yang sebelumnya selama ini kita mengukur tingkat prestasi lah gitu ya. Prestasi LHKPN itu pada presentase kepatuhan, saat ini kita meningkatkan bukan hanya pemenuhan laporan tapi sejauh mana validitasnya,” ucap Ghufron.

Ghufron belum bisa memerinci langkah lanjutan dari KPK kepada pejabat yang mengisi LHKPN asal-asalan. Total pejabat yang sembarangan memberikan data akan dipaparkan ke publik.

“Dari 2022 sampai ke 2024 ini kami sudah meningkatkan setelah kepatuhan, kemudian tingkat validitasnya yang dilaporkan seberapa,” ujar Ghufron.
 

Baca juga: KPK Klaim Selamatkan Keuangan Daerah Rp114 T

Sebelumnya, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango meminta pejabat jujur dalam pengisian LHKPN. Banyak penyelenggara negara memberikan harga aneh dalam catatan asetnya.

“Pengisian LHKPN kan lebih banyak amburadulnya, ada Fortuner diisi harganya Rp6 juta,” kata Nawawi dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Selasa, 10 Desember 2024.

Nawawi mengatakan, keanehan itu pasti terdeteksi oleh KPK. Pihaknya biasanya menghubungi pejabat pemilik data tersebut untuk diklarifikasi.

“Kita nanya ke dia gitu, di mana dapat Fortuner RP6 juta? Kita pengen beli sepuluh, gitu kan,” ujar Nawawi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)