Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 10 December 2024 20:17
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya pejabat yang mengisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dengan asal-asalan. Totalnya kini dalam penghitungan.
“Kami sedang masih mengimput datanya dari teman-teman LHKPN,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Desember 2024.
Ghufron mengatakan, pihaknya kini mengutamakan validitas dalam pengisian LHKPN. Sebelumnya, KPK cuma mengukur angka kepatuhan pejabat dalam pengisian data yang diwajibkan itu.
“Jadi, LHKPN itu yang sebelumnya selama ini kita mengukur tingkat prestasi lah gitu ya. Prestasi LHKPN itu pada presentase kepatuhan, saat ini kita meningkatkan bukan hanya pemenuhan laporan tapi sejauh mana validitasnya,” ucap Ghufron.
Ghufron belum bisa memerinci langkah lanjutan dari KPK kepada pejabat yang mengisi LHKPN asal-asalan. Total pejabat yang sembarangan memberikan data akan dipaparkan ke publik.
“Dari 2022 sampai ke 2024 ini kami sudah meningkatkan setelah kepatuhan, kemudian tingkat validitasnya yang dilaporkan seberapa,” ujar Ghufron.
Baca juga: KPK Klaim Selamatkan Keuangan Daerah Rp114 T |