Rekonstruksi pelecehan seksual yang dilakukan tersangka I Wayan Agus Suwartama. Metro TV
adhy hendry • 11 December 2024 14:17
Mataram: Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Barat menggelar rekonstruksi pelecehan seksual yang dilakukan tersangka I Wayan Agus Suwartama (IWAS) di Teras Udayana Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi dan memerankan 49 adegan.
"Rekonstruksi kami lakukan di tiga lokasi berdasarkan keterangan yang kami dapat dari korban maupun terduga pelaku dalam hal ini kita sudah tetapkan sebagai tersangka," kata Dirkrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat, Rabu, 11 Desember 2024.
Rekonstruksi dihadiri langsung oleh tersangka IWAS didampingi oleh ibunya dan disaksikan langsung oleh Wakapolda NTB dan Kompolnas. Lokasi pertama dilakukan di Teras Udayana, di mana tersangka mendekati korban dan merayunya sebelum dibawa ke sebuah home stay. Tersangka IWAS mempraktikkan dari awal dia turun dari sepeda motor kemudian berjalan dan mendekati korbannya.
Lokasi kedua dilakukan di salah satu home stay tempat tersangka melakukan pelecehan seksual. Tersangka IWAS memerankan diri sebagai saksi dan korban diperankan langsung oleh aparat.
Baca: Kuasa Hukus IWAS Sebut Laporan Korban Karena Uang Homestay Tak Digantikan |