Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Anggi Tondi Martaon • 28 August 2024 20:47
Jakarta: Perkumpulan Perusahaan Pendingin Refrigerasi Indonesia (Perprindo) meminta pemerintah mempertimbangkan sejumlah aspek terkait perpindahan pintu masuk impor ke wilayah timur Indonesia. Pertama, kesiapan infrastruktur pelabuhan di wilayah pelabuhan timur.
"Seperti sarana dan prasarana di pelabuhan, serta feeder untuk pengangkutan ke pulau Jawa," kata Ketua Bidang Hukum dan Regulasi Perprindo Dewanti melalui keterangan tertulis, Rabu, 28 Agustus 2024.
Aspek kedua yang diminta dipertimbangkan pemerintah yaitu soal biaya logistik yang tinggi. Terutama barang yang belum bisa diproduksi di dalam negeri dan atau barang yang secara kuantitas dan kualitas belum mencukupi kebutuhan di dalam negeri.
Dewanti menjelaskan industri pendingin dan refrigenerasi di Indonesia dinilai masih sangat bergantung pada impor. Sebab, produksi barang industri pendingin dan refrigenerasi belum bisa mencukupi kebutuhan di dalam negeri.
"Selain itu, beberapa produk pendingin dan refrigenerasi tidak ada produksinya di dalam negeri sehingga tidak ada produk subtitusi lokal," ungkap dia.
Baca juga: Perprindo Minta Dikecualikan dalam Kebijakan Pemindahan Jalur Impor |