Dosen UGM Ini Liburkan Mahasiswanya Demi Ikut Aksi Kawal Putusan MK

Ribuan massa aksi saat memadati kawasan Malioboro Yogyakarta. MTVN/Ahmad Mustaqim

Dosen UGM Ini Liburkan Mahasiswanya Demi Ikut Aksi Kawal Putusan MK

Ahmad Mustaqim • 22 August 2024 18:02

Yogyakarta: Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Herlambang P Wiratraman ikut turun ke jalan menjadi bagian massa dalam demonstrasi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Situasi saat ini disebut tak ada pilihan selain menyampaikan aspirasi. 

"Saya kira itu pertama secara individu sejumlah dosen punya keresahan dan tidak ada pilihan lain," kata dia di sela aksi. 

Ia menjelaskan publik perlu bersolidaritas turun ke jalan dengan menyampaikan aspirasi. Ia mengatakan para dosen di Fakultas Hukum UGM juga meliburkan mahasiswanya. Ia menyebut masyarakat sudah muak dengan perilaku penyelenggara saat ini. Menurut dia, publik perlu memprotes tindakan yang merugikan masyarakat. 
 

Baca: Demo Kawal Putusan MK di Semarang Ricuh, Belasan Mahasiswa Dilarikan ke RS

"Saya kira ini bagian dari upaya untuk mendorong perubahan yang hari ini mungkin tidak akan bisa dibiarkan lagi dan tentu konsekuensinya akan bisa lebih besar ketika penguasa itu tidak mau mendengarkan aspirasi yang ada," katanya. 

Saat ini, Badan Legislasi DPR memutuskan menunda peripurna revisi UU Pilkada. Menurut Herlambang, hal itu tak akan menghentikan kekecewaan publik karena telanjur mengakomodasi politik dinasti dan hanya untuk mengencangkan kartelisasi politik. 

"Putusan MK yang harus hargai atau dihormati," ujarnya. 

Ia menambahkan rakyat sudah terlalu sering dibohongi para penyelenggara negara sehingga respon situasi bakal tak berubah. Ia berharap massa di Yogyakarta maupun di berbagai daerah tetap bersetia dengan kekuatan gerakan masyarakat yang bisa membawa pesan perubahan lebih baik. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)