Dubes Swiss Tegaskan Konvensi Jenewa Landasan Perlindungan Warga Sipil

Duta Besar Swiss untuk Indonesia Olivier Zehnder dalam perayaan 75 tahun Konvensi Jenewa di Jakarta, Senin, 12 Agustus 2024. (Medcom / Marcheilla Ariesta)

Dubes Swiss Tegaskan Konvensi Jenewa Landasan Perlindungan Warga Sipil

Marcheilla Ariesta • 13 August 2024 07:16

Jakarta: Kedutaan Besar Swiss di Jakarta menggelar Peringatan 75 Tahun Konvensi Jenewa. Konvensi ini merupakan landasan dasar hukum kemanusiaan (humaniter) internasional.

Duta Besar Swiss untuk Indonesia Olivier Zehnder mengatakan, Konvensi Jenewa sebagai mercusuar bangsa. Menurutnya, Konvensi Jenewa masih sangat relevan hingga saat ini.

“Konvensi tersebut terus menyelamatkan nyawa dengan membatasi kebiadaban dunia, menghormatinya merupakan tanggung jawab bersama dan upaya kesetaraan,” ucap Zehnder, dalam Perayaan 75 Tahun Konvensi Jenewa di Jakarta, Senin, 12 Agustus 2024.

“Mereka yang berkomitmen untuk melindungi warga sipil harus dilindungi dengan cepat, aman, dan tidak memihak, seperti sistem yang harus diasuransikan,” lanjut dia.

Zehnder mengatakan, di tengah meningkatnya tekanan pada kemanusiaan, Konvensi Jenewa mencerminkan dedikasi terhadap prinsip-prinsip yang diabadikan.

Peringatan 75 tahun Konvensi Jenewa, bertepatan dengan Konferensi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah ke-34 yang akan diselenggarakan di Jenewa. Pada kesempatan ini, kata Zehnder, semua negara akan diberi kesempatan untuk memperbarui komitmen mereka dan mengajukan langkah-langkah konkret.

“Konvensi Jenewa realistis dalam tujuannya, bukan untuk mencegah konflik, tetapi untuk menetapkan batasan manusiawi dalam perlindungan korban,” tegasnya.

Namun, kata dia, saat ini konflik di seluruh dunia berlipat ganda jumlahnya, menjadi lebih dari 100. “Hukum humaniter internasional terlalu sering terjadi di banyak wilayah, tindakan kemanusiaan menyebabkan kelaparan yang signifikan dan penduduk menderita kelaparan yang parah dengan kelaparan yang mengancam,” ucapnya.

Di tempat lain, kata Zehnder, penduduk sipil menjadi sasaran dan kekerasan seksual dilakukan secara sistematis sebagai bagian dari konflik.

“Anak di bawah umur dan relevansi eksplosif Perang telah membunuh dan menyerang warga sipil, termasuk anak-anak,” lanjut dia.

Ia menegaskan, Konvensi Jenewa akan menjadi landasan untuk melindungi penduduk sipil, yang diratifikasi secara universal.

“Setiap dari kita, setiap negara, memiliki kewajiban untuk menghormati hukum kemanusiaan internasional dan memastikan bahwa hukum tersebut dihormati meskipun tidak ada timbal balik,” terang Zehnder.

Ia mengajak masyarakat dunia untuk bersatu dalam penghormatan terhadap hukum internasional ini.

“Marilah kita bersatu dalam menyerukan penghormatan penuh terhadap hukum kemanusiaan internasional. Konvensi Jenewa bukan sekadar dokumen hukum. Konvensi ini adalah jalur kehidupan bagi bayi-bayi yang sangat dibutuhkan dunia kita, dan merupakan tugas kita untuk memastikan hukum-hukum ini,” pungkasnya.

Baca juga:  Masihkah Konvensi Jenewa 1949 Relevan Saat Ini?

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Willy Haryono)