Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Medcom.
Siti Yona Hukmana • 12 August 2024 17:16
Jakarta: Sebanyak 10 jaksa yang ditarik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghadap Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung (Kejagung) diantar oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK. Ke-10 jaksa itu aktif bekerja di Kejaksaan pada awal September 2024.
"Saat ini bahwa kalau tidak salah mereka akan mulai aktif di awal September, jadi sekarang sedang proses administrasi kepegawaiannya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 12 Agustus 2024.
Harli belum memastikan penempatan ke-10 jaksa tersebut. Dia mengaku akan menyampaikan bila sudah mendapatkan informasi.
Namun, terkait pengganti jaksa tersebut, Kejagung menunggu permintaan Lembaga Antirasuah. "Apakah misalnya ada syarat-syarat yang disyaratkan, misalnya terkait soal kepangkatan, pengalaman. Tentu ini akan kami perhatikan," ungkapnya.
Baca juga: Ali Fikri Termasuk 10 Jaksa yang Ditarik dari KPK |