Ilustrasi. Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 8 October 2024 18:34
Jakarta: Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan promosi judi online oleh sejumlah influencer. Total 27 artis diperiksa untuk mendalami tindak pidana perjudian daring itu.
"Beberapa pengaduan terkait dengan influencer, yang itu artis-artis terdahulu ada sebanyak 27 (orang). Kita masih berproses, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 27 influencer tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 8 Oktober 2024.
Himawan tak memerinci nama-nama ke-27 artis yang diperiksa. Selain puluhan figur publik, penyidik telah memeriksa 14 saksi dan enam ahli.
"Hasil pemeriksaan klarifikasi itu akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan konstruksi kasusnya, posisi kasusnya seperti apa, jadi masih berproses," ujar jenderal bintang satu itu.
Himawan belum memastikan jadwal gelar perkara. Dia akan menyampaikan ke Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko bila sudah ada jadwal gelar perkara. Truno yang nanti akan menyampaikan hasilnya ke awak media.
Baca Juga:
Polri Bongkar Judol Slot8278, Pengendalinya WN Tiongkok |