27 Influencer Diperiksa Terkait Promosi Judi Online, Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara

Ilustrasi. Medcom.id

27 Influencer Diperiksa Terkait Promosi Judi Online, Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara

Siti Yona Hukmana • 8 October 2024 18:34

Jakarta: Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan promosi judi online oleh sejumlah influencer. Total 27 artis diperiksa untuk mendalami tindak pidana perjudian daring itu.

"Beberapa pengaduan terkait dengan influencer, yang itu artis-artis terdahulu ada sebanyak 27 (orang). Kita masih berproses, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 27 influencer tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 8 Oktober 2024.

Himawan tak memerinci nama-nama ke-27 artis yang diperiksa. Selain puluhan figur publik, penyidik telah memeriksa 14 saksi dan enam ahli.

"Hasil pemeriksaan klarifikasi itu akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan konstruksi kasusnya, posisi kasusnya seperti apa, jadi masih berproses," ujar jenderal bintang satu itu.

Himawan belum memastikan jadwal gelar perkara. Dia akan menyampaikan ke Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko bila sudah ada jadwal gelar perkara. Truno yang nanti akan menyampaikan hasilnya ke awak media.
 

Baca Juga: 

Polri Bongkar Judol Slot8278, Pengendalinya WN Tiongkok


Sebelumnya, polisi telah memeriksa artis Nikita Mirzani dalam kasus promosi judi daring. Namun, tak disebutkan jelas waktu pemeriksaan dan hasil interogasi terhadap Nikita Mirzani.

Pemeriksaan juga dilakukan kepada sejumlah influencer yang diduga mempromosikan judi online. Namun, identitasnya masih ditutup rapat.

Pemeriksaan para artis ini bermula saat viralnya sejumlah artis, selebgram, dan figur publik mempromosikan situs judi online. Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menegaskan semua pihak termasuk artis hingga influencer akan ditindak tegas jika terbukti terlibat praktik perjudian.

"Kemudian terkait dengan selebgram tadi, bahwa prinsipnya kita tangani, kita terus akan melakukan penanganan, siapapun juga yang mempromosikan," kata Wahyu Widada saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.

Meski begitu, jenderal bintang tiga ini mengakui ada kendala dalam menangani kasus artis-artis yang terlibat perjudian. Salah satunya, promosi judi online yang dilakukan dulu baru viral. Saat dicek, situs judi online yang dipromosikan sudah tidak aktif.

"Cuma kadang-kadang kan kendalanya ketika sudah, itu kan promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru baru ini, kemudian kita buka, cek, websitenya sudah off, sudah tidak ada lagi, ini kan juga kendala," ungkap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)