Lina Mukherjee. Foto: Metrotvnews.com/Gonti Hadi Wibowo
Gonti Hadi Wibowo • 20 November 2024 20:09
Palembang: Selebgram Line Mukherjee kini sudah bebas dari penjara Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II Palembang, Rabu, 20 November 2024.
Sebelumnya, Lina Mukherjee divonis dua tahun penjara usai terjerat kasus penistaan agama.
"Lina Mukherjee sudah bebas bersyarat karena sudah menjalani 2/3 masa hukuman dan yang bersangkutan juga berkelakuan baik selama penahanan," kata Kalapas Perempuan Kelas II A Palembang, Desi Andriyani, Rabu, 20 November 2024.
Baca: Selebgram Ratu Entok Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama |