Candra Yuri Nuralam • 24 July 2024 08:31
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa lokasi di Semarang. Penggeledahan mencari bukti dugaan rasuah di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
“Masih berlangsung, kurang lebih dua minggu lah dari pertama kali kegiatan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu, 24 Juli 2024.
Lokasi yang digeledah penyidik belum dirinci. Informasi tak dibeberkan demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
“Kalau berapa lokasinya itu belum dibuka sama penyidik, jadi kita tunggu saja sama-sama,” ujar Tessa.
Kasus itu diusut berdasarkan kecukupan bukti. KPK mengawal pemilihan kepala daerah (pilkada) yang sedikit lagi digelar.
“Untuk kesekian kalinya KPK dalam hal ini penyidik bekerja berdasarkan kerangka hukum yaitu ada perkaranya atau ada kejadiannya, dan ada alat buktinya,” ucap Tessa.
KPK menggeledah sejumlah lokasi di Semarang dari kemarin, salah satunya kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Sejumlah dokumen juga dibawa penyidik atas penggeledahan dari kemarin. Jika mengacu pada cara kerja KPK, Hevearita bakal dipanggil karena kantornya digeledah.
Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang. Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.
KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.
KPK telah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini, salah satunya Kantor Wali Kota Semarang. Hingga kini, Lembaga Antirasuah belum memerinci barang yang diambil penyidik atas upaya paksa itu.