Kepala BP2MI Heran, Sebut 5 inisial Pengendali Judi Online Tapi Fokus Cuma ke T

Kepala BP2MI Benny Rhamdani. Foto: Medcom.id/Yurike Budiman.

Kepala BP2MI Heran, Sebut 5 inisial Pengendali Judi Online Tapi Fokus Cuma ke T

Siti Yona Hukmana • 28 July 2024 14:42

Jakarta: Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengaku heran kepada masyarakat yang hanya meributkan pengendali judi online (judol) berinisial T. Padahal, dia menyampaikan lima inisial di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau bicara inisial, saya tidak hanya menyebut T loh dalam berbagai kasus penempatan ilegal, termasuk di depan presiden saya sampaikan beberapa nama misalnya dengan inisial yang diduga terlibat jadi bandar penempatan ke Singapura, itu ada lima nama dengan inisial saya sampaikan juga, kenapa kok ini jadi ributnya inisial T," kata Benny saat dikonfirmasi Minggu, 28 Juli 2024.

Benny menjelaskan T yang dia maksud bukan bandar judi online di Indonesia. Melainkan pengendali judi online di Kamboja.

"Fokus saya, consern saya itu adalah terkait penempatan ilegal ke Kamboja. Di mana penempatan ilegal ke Kamboja itu kan kerja di judi online dan scamming online. Nah, itu yang dalam beberapa pemberitaan jadi hilang, kok semua jadi fokus ke judi online," ungkapnya.

Dia akan menjelaskan semuanya kepada penyidik Bareskrim Polri termasuk awak media. Agar tidak lagi terjadi misleading atau penyesatan dalam pemberitaan.

Baca: 

Kapolri Yakin Pemanggilan Kepala BP2MI Percepat Pemberantasan Judol


Benny diundang untuk menjalani klarifikasi perihal pengendali judi online khususnya sosok T di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB pada Senin, 29 Juli 2024. Benny siap hadir, meski tanpa menyiapkan bukti.

"Kalau bukti, ya bukti-bukti apa ya, tentunya saya hanya akan menyampaikan peristiwa yang terjadi dalam rapat terbatas, itu saja. Kalau misalnya T itu siapa, kan ditanya T siapa, latar belakangnya apa, itu bukan tugas saya lah, tugas penegak hukum," pungkasnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)