Pola Konsumsi Perokok Elektrik Tak akan Berubah Jika Kenaikan Pajak hanya 10%

Ilustrasi vape. Foto: iStock

Pola Konsumsi Perokok Elektrik Tak akan Berubah Jika Kenaikan Pajak hanya 10%

Media Indonesia • 3 January 2024 09:37

Jakarta: Pola konsumsi perokok elektrik oleh remaja dinilai tidak akan berubah signifikan meski ada kenaikan pajak rokok elektrik sekitar 10 persen. 
 
Asal tahu saja, perokok remaja saat ini jumlahnya sangat mengkhawatirkan, bahkan perokok remaja di Jakarta bisa menghabiskan Rp200 ribu per pekan untuk rokok baik konvensional maupun elektrik.
 
"Belum membuat orang mengubah pola konsumsinya atau menjadi berkurang. Belum ada efeknya. Jadi walaupun dinaikkan secara optik 10 persen kayaknya banyak, tapi sebenarnya itu nggak mengubah konsumsi orang. Artinya sebenarnya belum efektif cukainya," kata Founder dan Chief Executive Officer Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) Diah Satyani Saminarsih dilansir Media Indonesia, Rabu, 3 Januari 2024.
 
Pada Pasal 2 Ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/PMK/2023 mengenai Tata Cara Pemungutan, Pemotongan, dan Penyetoran Pajak Rokok disebutkan kenaikan pajak 10 persen.
 

Baca juga: 

Indonesia Kenakan Pajak Baru ke Rokok Elektronik

Kenaikan pajak 10% masih rendah 

Menurutnya kenaikan pajak 10 persen tersebut masih rendah dan bisa meningkat hingga 45 persen jika target yang diinginkan adalah mengontrol konsumsi.
 
"Sebenarnya kalau Indonesia menaikkan cukai sampai dengan 45 persen, itu masih naik positif. Artinya masih tidak akan mengganggu penerimaan negara dari rokok. Jadi sebenarnya naik 45 persen itu masih oke karena cukai rokok itu salah satu instrumen untuk mengontrol konsumsi," ujarnya. 
 
Menurutnya, karena jika pajak dan cukai sudah diberlakukan namun konsumsi masih ikut naik maka belum efektif sebagai alat pengontrol konsumsi sehingga masih bisa dinaikkan. 
 
Ketika pajak dan cukai dinaikkan sampai 45 persen, baru bisa menurunkan konsumsi masyarakat tapi tidak mengurangi pendapatan negara. Sehingga pendapatan negara dari rokok masih baik.
 
"Gimana supaya dia betul-betul bisa berfungsi sebagai alat pengontrol konsumsi, dinaikkan sampai itu mengubah pola konsumsi. Begitu sebenarnya," ujar dia. 
 
(M. Iqbal Al Machmudi)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)