Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Medcom.id
Arga Sumantri • 20 March 2024 22:15
Jakarta: Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dipastikan gagal menempatkan wakilnya di Senayan lantaran perolehan suaranya tak mampu menembus ambang batas parlemen 4 persen. Ini jadi kali pertama PPP gagal masuk DPR.
Berdasarkan berita acara hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2024 yang dibacakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, jumlah seluruh suara sah untuk Pileg 2024 yakni 151.796.631 suara. Artinya, partai politik harus memeroleh sekitar 6 juta suara untuk bisa lolos ke Senayan.
Sedangkan PPP, tercatat hanya mendapat 5.878.777 suara. Dengan perolehan suara ini, PPP dipastikan tak bisa menempatkan wakilnya di Parlemen.
Suara PPP terus tergerus. Bahkan, tanda-tandanya sudah mulai terlihat pada 2019, perolehan suara PPP hanya empat persen. Beda tipis dengan ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyebut ada dua hal yang menyebabkan suara PPP tergerus. Terutama, pada Pemilu 2024.
Baca juga: PPP dan PSI Dipastikan Tak Lolos Ambang Batas Parlemen |