Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR/BPN), Ossy Dermawan. Foto: Metrotvnews.com/Afifah Alfina.
Wamen ATR/BPN Beberkan 3 Tantangan Sektor Agraria
Gabriella Thesa Widiari • 4 November 2026 18:35
Jakarta: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membeberkan tiga tantangan dalam tata kelola sektor agraria di Indonesia. Salah satunya terkait integrasi sistem penyelenggaraan yang melibatkan banyak instansi.
“Yang pertama adalah penyelenggaraannya belum terintegrasi di mana perencanaan, pelaksanaan, lalu pengawasan, evaluasi hingga penanganan konflik masih tersebar kewenangannya di berbagai kementerian dan lembaga,” kata Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan dalam agenda simposium Partai NasDem di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu, 4 November 2026.
“Yang kedua, harus kita akui bahwa koordinasi lintas sektor kita belum berjalan secara efektif. Karena, tadi kewenangan yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga ini memunculkan tumpang tindih kewenangan,” ujar Ossy.
Ia menambahkan, hal itu mengakibatkan penanganan konflik agraria menjadi terbatas. Akibatnya, pemerintah belum optimal membantu masyarakat yang terlibat dalam sengketa tanah.
“Dan yang terakhir adalah penanganan konflik agraria memang kami rasakan masih terbatas. Ini akibat kembali lagi bahwa kewenangan dan regulasi tersebar di berbagai kementerian dan lembaga,” terang Ossy.

Simposium Partai NasDem bertajuk Menguatkan Reforma Agraria. Foto: Metrotvnews.com/Afifah Alfina.
Pemerintah menilai perlu ada regulasi yang dapat menyatukan lintas sektor. Oleh karena itu, kehadiran Undang-Undang Reforma Agraria diharapkan mampu menjadi solusi untuk menangani tantangan konflik agraria selama ini.
“Sehingga inilah kemudian ketiga tantangan ini menunjukkan perlunya satu terobosan dan juga penguatan kelembagaan dan koordinasi yang lebih terpadu dengan harapan melalui Undang-Undang Reforma Agraria yang baru ini, ini akan dapat diwujudkan,” tutur Ossy.
(Metrotvnews.com/Afifah Alfina)