Petugas gabungan melakukan pemadaman pada lahan yang terbakar di Kalbar. ANTARA/HO-BPBD Kalbar
BPBD Kalbar Fokus Padamkan Karhutla di Ketapang dan Kayong Utara
Silvana Febiari • 3 October 2026 16:19
Pontianak: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat (Kalbar) masih memfokuskan penanganan karhutla di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara. Pasalnya, titik api masih ditemukan di kedua wilayah tersebut.
"Memang masih ada api di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara. Oleh karena itu, subjek udara dan subjek darat difokuskan untuk membantu di sana lebih maksimal," kata Koordinator Harian Pusat Pengendali Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Kalbar Daniel, di Pontianak, dilansir Antara, Sabtu, 3 September 2026.
Sejumlah kabupaten lain, termasuk Kubu Raya, saat ini sudah dalam kondisi aman. Penanganan difokuskan pada patroli dan pengawasan untuk mencegah munculnya kembali titik api.
"Kalau kabupaten yang masih melakukan pemadaman itu ada di Ketapang. Kabupaten lainnya sudah aman, termasuk Kubu Raya. Lainnya sekarang ini melakukan patroli-patroli untuk melakukan pengawasan," ujarnya.
BPBD Kalbar belum dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan karhutla 2026 karena potensi kebakaran masih ada. Evaluasi akan dilakukan setelah kondisi lebih memungkinkan, terutama saat memasuki musim hujan.
"Kalau sekarang ini kita belum bisa melakukan evaluasi karena potensi terjadinya karhutla itu masih ada," ungkapnya.
Ia menjelaskan curah hujan yang belum merata membuat potensi karhutla masih perlu diwaspadai. Berdasarkan informasi BMKG, curah hujan di sejumlah wilayah Kalbar masih rendah sehingga hujan belum merata.
"Misalnya, di daerah Ketapang, Kayong Utara, masih berpotensi karhutla karena curah hujannya rendah. Bukan hujan OMC, ini hujan alami, tetapi hujan ini belum merata," ucapnya.

Penanganan karhutla di kabupaten Kayong Utara (ANTARA/Ho-Humas KKU)
Terkait luas lahan yang terbakar, BPBD Kalbar masih mengacu pada data sekitar 38.000 hektare yang dikeluarkan pada Juli 2026.
"BPBD belum dapat memberikan pembaruan untuk periode Agustus dan September karena penghitungan luas lahan terbakar merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup," jelasnya.
Selain penanganan api, pemerintah daerah di wilayah terdampak juga diarahkan memberikan bantuan kepada masyarakat, termasuk pelayanan kesehatan dan distribusi air bersih.
"Distribusi air bersih telah dilakukan di sejumlah daerah yang mengalami kesulitan air, termasuk Ketapang, Kota Pontianak, dan Mempawah," imbuhnya.