Ilustrasi, peternakan kambing berbasis masyarakat mendorong kemandirian ekonomi. Foto: dok MHU.
Peternakan Kambing Bantu Tekan Kemiskinan Warga Lingkar Tambang
Husen Miftahudin • 2 October 2026 13:29
Jakarta: Pengembangan peternakan kambing berbasis masyarakat menjadi salah satu upaya mendorong kemandirian ekonomi dan pengentasan kemiskinan warga di sekitar wilayah pertambangan. Program tersebut dikembangkan melalui Kampung Kambing di Dusun Tudungan, Desa Jembayan Tengah, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Program yang dijalankan PT Multi Harapan Utama (MHU) tersebut melibatkan Kelompok Ternak Lestari sebagai penerima manfaat. Selain menghasilkan pendapatan tambahan dari penjualan kambing, kegiatan peternakan turut mendukung produktivitas pertanian warga melalui pemanfaatan kotoran kambing sebagai pupuk organik.
Hingga akhir 2024, Kelompok Ternak Lestari telah mencatat penjualan 326 ekor kambing. Harga jual kambing berkisar Rp2,5 juta hingga Rp8 juta per ekor. Anggota kelompok yang sebagian besar juga bekerja sebagai petani hortikultura dapat memanfaatkan kegiatan peternakan sebagai sumber pendapatan tambahan.
Presiden Direktur MHU Kemal Djamil Siregar mengatakan pengembangan Kampung Kambing dilakukan dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki masyarakat setempat.
"Bagi MHU, keberhasilan program pemberdayaan masyarakat tidak hanya diukur dari bantuan yang diberikan, tetapi dari kemampuan masyarakat untuk mengembangkan potensi yang dimiliki secara mandiri dan berkelanjutan. Kampung Kambing menunjukkan bagaimana peternakan dapat menjadi sumber penghasilan sekaligus mendukung kegiatan pertanian masyarakat," ujar Kemal dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 2 Oktober 2026.
Program Kampung Kambing dimulai pada akhir 2018 melalui pembangunan kandang dan penyerahan 12 ekor kambing. Dukungan kemudian dilanjutkan pada awal 2019 dengan pembangunan kandang tambahan dan penyerahan 28 ekor kambing.
Seiring perkembangan program, kegiatan peternakan tidak hanya memberikan tambahan penghasilan bagi anggota kelompok. Integrasi dengan sektor pertanian juga membantu warga mengurangi kebutuhan pupuk kimia. Kotoran kambing dimanfaatkan sebagai pupuk organik untuk lahan hortikultura yang ditanami bawang daun, cabai, tomat, dan berbagai jenis sayuran.

(MHU mendapatkan penghargaan CSR & PDB Awards 2026. Foto: dok Istimewa)
Pangkas penggunaan pupuk kimia hingga 75%
Pada lahan seluas 0,5 hektare, pemanfaatan pupuk kandang mampu menekan kebutuhan pupuk urea dari sekitar 100 kilogram menjadi 25 kilogram. Dengan demikian, penggunaan pupuk kimia pada lahan tersebut dapat dikurangi hingga 75 persen.
Manfaat pupuk kandang juga dirasakan masyarakat di luar Kelompok Ternak Lestari. Warga sekitar dapat mengambil pupuk kandang secara gratis langsung dari kandang kelompok. Setiap tahun, sedikitnya 50 karung pupuk kandang dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan kebun dan lahan pertanian.
Untuk memperkuat keberlanjutan program, MHU membangun Rumah Kompos Berbasis Kotoran Kambing di Dusun Tudungan. Fasilitas tersebut ditujukan untuk mengoptimalkan pengolahan kotoran kambing menjadi pupuk organik sekaligus memperkuat keterkaitan antara kegiatan peternakan dan pertanian masyarakat.
Ketua Kelompok Ternak Lestari, Nyoman, turut berperan dalam mengoordinasikan anggota kelompok, mengembangkan kegiatan peternakan, serta mendorong pemanfaatan kotoran kambing sebagai pupuk organik.
Pengembangan Kampung Kambing juga mendapat apresiasi dalam CSR & PDB (Pengembangan Desa Berkelanjutan) Awards 2026. Penghargaan yang diselenggarakan melalui kerja sama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dengan Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF) tersebut diberikan pada Senin, 28 September 2026, di Gedung Kemendes PDT, Jakarta.
Program Kampung Kambing mendapat apresiasi atas upayanya mendorong pengentasan kemiskinan masyarakat lingkar tambang melalui pengembangan peternakan berbasis masyarakat.
Ke depan, pengembangan program diarahkan pada penguatan kelembagaan dan regenerasi kepemimpinan lokal. Langkah tersebut ditujukan agar kegiatan peternakan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Program tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang berorientasi pada kemandirian ekonomi dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.