Pemerintah Matangkan Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Foto: Metro TV/Candra Yuri

Pemerintah Matangkan Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan

Siti Yona Hukmana • 30 September 2026 18:17

Jakarta: Pemerintah memperkuat koordinasi terkait rencana pembangunan 2.200 rumah di Provinsi Papua Pegunungan. Seluruh aspek yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pembangunan disebut harus dipersiapkan secara matang.

“Bagaimana menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto dengan baik dan benar, sesuai aturan, cepat, berkualitas, dan tepat sasaran,” ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 30 September 2026.

Pembangunan 2.200 rumah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menyediakan hunian layak bagi masyarakat di Provinsi Papua Pegunungan. Program ini mencakup pembangunan 2.000 rumah bagi masyarakat serta 200 rumah bagi kepala suku, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel mengatakan pembangunan 2.200 rumah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo sejak 2025. Untuk mendukung pelaksanaan pada 2027, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,529 triliun.

Menurutnya, diperlukan regulasi yang mengatur pelaksanaan program mulai dari perencanaan hingga pembangunan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Roberia menyampaikan sejumlah hal yang perlu diselesaikan sebelum pembangunan dilaksanakan. Di antaranya kesesuaian lokasi dengan tata ruang, legalitas lahan, infrastruktur dasar, keamanan lokasi, serta status lahan yang berada di kawasan hutan.

“Ada beberapa hal yang perlu kita pastikan, mulai dari kesesuaian lokasi usulan terhadap tata ruang, legalitas lahan, infrastruktur dasar, keamanan lokasi, sampai dengan lokasi yang masuk kawasan hutan lindung,” ujar Roberia.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: dok. Antara.

Sedangkan, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan pelaksanaan pembangunan di daerah perlu memperhatikan mekanisme pengawasan. Ia juga menyampaikan pemerintah daerah akan berperan dalam penentuan calon penerima sasaran.

Berbagai masukan dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah akan menjadi bahan penyempurnaan rencana pembangunan 2.200 rumah di Papua Pegunungan.

Selanjutnya, hasil pembahasan akan dilaporkan kepada Presiden sebagai bahan dalam menentukan langkah pelaksanaan program tersebut agar berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

(Siti Yona Hukmana)