Kantor WHO. Foto: Xinhua/Liu Qu.
WHO Perkuat Kesiapsiagaan Ebola di 22 Negara, Indonesia Tingkatkan Pengawasan
Angel Rinella • 20 October 2026 18:23
Jakarta: Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi Ebola di Djibouti, Somalia, dan Sudan. Langkah ini dilakukan menyusul wabah Ebola akibat virus Bundibugyo di Republik Demokratik Kongo (RD Kongo) dan Uganda.
Kasus Ebola yang berkaitan dengan RD Kongo juga telah dikonfirmasi di Kenya. Perkembangan tersebut mendorong WHO meningkatkan dukungan kesiapsiagaan, terutama bagi negara-negara yang memiliki tantangan dalam mendeteksi dan menangani penyakit menular.
Menurut WHO, kawasan Mediterania Timur mencakup 22 negara dan wilayah yang menjadi bagian dari prioritas kesiapsiagaan. Meski belum ditemukan kasus Ebola di kawasan tersebut, konflik, perpindahan penduduk, dan keterbatasan layanan kesehatan menjadi tantangan dalam menghadapi potensi wabah.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyebut kawasan tersebut sebagai “pusat kebutuhan kemanusiaan global”. Lebih dari 117 juta orang di Wilayah Pendudukan Palestina, Sudan, Suriah, Yaman, dan wilayah lainnya membutuhkan bantuan kemanusiaan.
WHO melakukan misi ke Djibouti, Somalia, dan Sudan pada Juli hingga September untuk menilai kesiapan menghadapi Ebola. Penilaian mencakup sistem pengawasan penyakit, kapasitas laboratorium, pencegahan dan pengendalian infeksi, penanganan pasien, serta koordinasi kedaruratan.
Dukungan WHO meliputi pelatihan, bantuan teknis, pasokan medis, simulasi penanganan wabah, dan penyusunan rencana darurat. WHO juga memperkuat koordinasi dengan negara-negara di kawasan Afrika dan Mediterania Timur, termasuk melalui penyediaan perlengkapan laboratorium, panduan bagi pelaku perjalanan, dan keterlibatan masyarakat.
Meski demikian, sejumlah kendala masih ditemukan, seperti keterbatasan deteksi dini, konfirmasi laboratorium, alat pelindung diri, dan sumber daya darurat. WHO menilai konflik dan situasi keamanan turut mempersulit kesiapan negara-negara yang tengah menghadapi krisis kemanusiaan.
“Konflik, ketidakamanan, dan terbatasnya akses menimbulkan tantangan tambahan, terutama di negara-negara yang sudah menghadapi keadaan darurat kemanusiaan besar,” demikian pernyataan WHO dikutip United Nations, Selasa, 20 Oktober 2026.
WHO menyatakan akan terus mendukung otoritas kesehatan dan mitra terkait untuk mendeteksi, menyelidiki, serta menangani dugaan kasus Ebola dengan cepat.
Kemenkes Perketat Pengawasan Ebola
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan belum ada kasus Ebola di Indonesia. Pengawasan diperketat setelah WHO menetapkan status Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC) pada 17 Mei 2026.
Hingga 16 Mei 2026, wabah di Provinsi Ituri, Republik Demokratik Kongo (RD Kongo), mencatat 246 kasus suspek, delapan kasus terkonfirmasi, dan 80 kematian. Kasus terkait perjalanan juga dilaporkan di Kampala, Uganda, dan Kinshasa.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan pengawasan diperketat di seluruh pintu masuk negara untuk mengantisipasi penyebaran Ebola dari luar negeri.
“Kementerian Kesehatan terus memantau situasi global dan melakukan penguatan kewaspadaan lintas sektor. Kami memastikan seluruh pintu masuk negara, baik pelabuhan maupun bandara, meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, terutama yang berasal dari negara terdampak," ujar Aji dalam pernyataan resmi yang dikutip Selasa, 20 Oktober 2026.
Kemenkes memperketat skrining pelaku perjalanan, menyiagakan petugas kesehatan, dan memantau laporan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta pusat operasi darurat kesehatan (Public Health Emergency Operation Center/PHEOC).
Ebola menular melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau benda yang terkontaminasi. Gejalanya meliputi demam, lemas, nyeri otot, sakit kepala, muntah, diare, dan perdarahan, dengan masa inkubasi 2–21 hari.
Kemenkes mengimbau masyarakat mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kontak dengan orang atau hewan sakit. Warga yang kembali dari RD Kongo atau Uganda diminta segera memeriksakan diri jika mengalami gejala dalam 21 hari setelah kepulangan.
“Langkah terbaik saat ini adalah tetap waspada dengan rajin mencuci tangan menggunakan air dan sabun, mengenakan masker jika merasa kurang sehat, serta menerapkan etika batuk dan bersin yang benar. Hindari juga kontak langsung dengan orang atau hewan yang sakit,” tutur Aji.