Ketua Panitia Khusus (Pansus) Parkir DPRD Jakarta, Jupiter. Dok. Istimewa
Achmad Zulfikar Fazli • 16 April 2025 11:13
Jakarta: Praktik parkir liar kembali menjadi sorotan setelah video viral menunjukkan seorang warga dikenai tarif parkir hingga Rp60.000 di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Parkir DPRD Jakarta, Jupiter, mengecam keras kejadian tersebut dan mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta segera menindak tegas parkir liar.
"Parkir liar ini sudah sangat meresahkan. Kami minta Pemprov DKI Jakarta, khususnya Dinas Perhubungan melalui Unit Pengelola Perparkiran, segera menindaklanjuti keluhan warga ini dan menertibkan praktik-praktik parkir liar," ujar Jupiter, Rabu, 16 April 2025.
Jupiter menegaskan pentingnya keterlibatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penegakan Peraturan Daerah, khususnya terkait parkir liar. Dia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 yang menegaskan Satpol PP bertugas menegakkan perda dan menjaga ketertiban umum.
"Kalau semua pihak konsisten dan berkomitmen, sebenarnya penertiban parkir liar ini bukan hal yang sulit. Tapi faktanya, praktik ini justru melibatkan oknum aparat, bahkan ada juga oknum ormas di lapangan,” tegas dia.
Selain merugikan warga, parkir liar dinilai menjadi sumber kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jupiter menyebut selama ini potensi pajak parkir belum dimaksimalkan.
“Jakarta akan bertransformasi menjadi Kota Bisnis berskala global. Tapi kita masih dihadapkan pada persoalan serius seperti kebocoran PAD, salah satunya dari sektor parkir. Target pendapatan jauh dari potensi sebenarnya karena banyaknya kebocoran,” ujar dia.
Baca Juga:
Marak Juru Parkir Liar, Rano Karno: Kita Gak akan Beri Toleransi |