Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang
Media Indonesia • 20 April 2025 12:33
Semarang: Tersangka kasus dugaan perundungan dan penerasan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang tidak ditahan dan tetap aktif bekerja. Bahkan satu di antaranya dapat lulus lulus dalam ujian komprehensif lisan nasional yang diselenggarakan oleh Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif (KATI).
Kasus perundungan dan penerasan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang masih menjadi sorotan. Pasalnya,hingga saat ini berkas perkara masih bolak-balik antara Polda Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tidak ditahannya tiga tersangka yakni Kepala Program Studi PPDS Anestesiologi Undip Taufik Eko Nugroho (TEN), staf administrasi PPDS Anestesiologi Undip Sri Maryani (SM) dan senior korban di program anestesi Zara Yupita Azra (ZYA) menjadi sorotan tersendiri. Ketiga tersangka masih tetap bekerja dan beraktivitas di lembaga pendidikan tinggi tersebut.
Keluarga korban dr Aulia Risma Lestari merasa keadilannya terusik. Tersangka Zara Yupita Azra tetap melanjutkan studinya dan lulus lulus dalam ujian komprehensif lisan nasional yang diselenggarakan oleh Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif (KATI).
"Kami kecewa dan melayangkan protes ke Kemenkes untuk menunda kelulusan tersangka ZYA pada ujian tersebut, hingga ada proses inkrah dari pengadilan," kata Misyal Achmad, Kuasa Hukum Keluarga Korban Alm Aulia Risma Lestari.
Baca: Berkas Kasus Mahasiswa PPDS Anestesi Undip Diserahkan Kejati Jawa Tengah |