Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang
Media Indonesia • 4 February 2025 19:50
Semarang: Polda Jawa Tengah kembali menyerahkan berkas perkara pemerasan dan perundungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Berkas setebal 40 sentimeter itu sebelumnya dikembalikan jaksa untuk dilengkapi.
"Kita sudah serahkan kembali berkas kasus PPDS Anestesi Undip Semarang dan telah dilengkapi, setelah sebelumnya dikembalikan oleh jaksa ke Polda Jawa Tengah," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio, Selasa, 4 Februari 2025.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan berkas kasus pemerasan PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang harus diteliti satu per satu. Menurut dia, butuh kecermatan dari Jaksa Penuntut Umun (JPU) untuk menelaah berkas tersebut.
"Setelah diserahkan berkas yang sudah dilengkapi oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, selanjutnya menunggu keputusan sebelum dilimpahkan untuk disidangkan," ujar Artanto.
Baca:
2 Polisi Pemeras Warga di Semarang Terancam Dipecat |