Dua anggota Polrestabes Semarang Aiptu Kusno,46, dan Aipda Roy Legowo,38, saat ditangkap massa sedang menetas pelajar di Kota Semarang.
Feri Nugroho • 3 February 2025 09:08
Semarang: Dua anggota polisi Polrestabes Semarang, Jawa Tengah pelaku pemerasan warga ditahan di Polda Jawa Tengah. Selain sudah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku juga terancam dipecat.
Kedua polisi yaitu Aiptu K anggota SPKT Polrestabes Semarang dan Aipda RL anggota Samapta Polsek Tembalang, dan warga sipil berinisial S warga Tembalang.
Terkait kronologi, Syahduddi menyebut peristiwa terjadi pada Jumat malam kemarin, 1 Februari 2025.
"Dugaan awal kedua anggota melakukan tindak pemerasan, sehingga kami kemudian tindak tegas dan saat ini sudah kita tangani dan proses hukum karena terbukti langgar kode etik," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Syahdudi, Senin, 3 Februari 2025.
Baca: 2 Polisi Pemeras Pelajar di Semarang Sempat Ancam Tembak Warga |