Dua anggota Polrestabes Semarang Aiptu Kusno,46, dan Aipda Roy Legowo,38, saat ditangkap massa sedang menetas pelajar di Kota Semarang.
Media Indonesia • 2 February 2025 12:26
Semarang: Polisi pemeras pelajar di Kota Semarang sempat mengancam akan menembak warga yang mengepung dan menangkapnya. Oknum tersebut bahkan menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) agar tidak dihalangi dan dihakimi massa yang geram.
Kedua polisi Aiptu Kusno, 46, dan Aipda Roy Legowo, 38, yang memeras pelajar hingga Rp2,5 juta kini ditahan dan diperiksa Propam. Aiptu Kusno bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo bertugas di Samapta Polsek Tembalang.
"Ada sekitar 50 orang sebagian warga sekitar yang mengepung mobil warna merah saat aksi pemerasan itu berlangsung," kata Ergo, salah seorang warga sekitar yang terlibat pengepungan.
Pada saat itu Jumat, 31 Januari sekitar pukul 21.30 WIB, warga melihat dan mendengar seorang pelajar wanita di depan minimarket berteriak-teriak histeris. Usut punya usut, teman lelakinya sedang diperas oknum polisi di mobil sedan berwarna merah. Di dalam mobil itu berisi tiga orang, dua diantaranya berjaket hitam dan bertopi.
Warga lalu mengepung menghentikan mobil itu, bahkan dua pelaku berteriak menyuruh warga menyingkir jika tidak ingin ditembak. "Saya juga diancam pas lakukan pencegatan dan saat mengepung), awas kamu yang halangi aku tembak," ujarnya.
Baca: Kapolres Jaksel Bantah Terima Uang Rp400 Juta dari Anak Bos Prodia |