Ilustrasi. Medcom
Ficky Ramadhan • 1 February 2025 13:49
Jakarta: Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal membenarkan ada pertemuan terkait permintaan untuk penghentian penyidikan kasus pembunuhan di Hotel Kebayoran Baru, yang melibatkan anak bos Prodia, Arif Nugroho. Namun, dia membantah telah menerima uang Rp400 juta dalam perkara ini.
"(Terima uang Rp400 juta) enggak benar. Bertemu saya langsung ada, ketika dia memohon untuk di SP3 kasusnya. Kasusnya kan P21," kata Ade kepada wartawan, Sabtu, 1 Februari 2025.
Informasi soal Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal diduga menerima uang suap dalam perkara yang menyeret eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, ini disampaikan Romi Sihombing selaku kuasa hukum tersangka.
Ade Rahmat mengeklaim menolak uang Rp400 juta yang ditawarkan kubu anak bos Prodia. Dia mengaku tak bisa membantu soal kasus yang melibatkan nyawa seseorang.
"Dia menawarkan untuk di SP3, ada duit nih masih ada duit Rp400 juta, Rp500 juta, tapi saya tolak. Makanya karena ada penolakan itu, kasus dilanjutkan, makanya yang bersangkutan itu jadi marah-marah. Yang ngelanjutin kasus itu ya saya justru," ujar dia.
Baca Juga:
Kadivpropam Pastikan Bakal Tindak Tegas AKBP Bintoro Terkait Dugaan Pemerasan |