Cuplikan layar film Shawshank Redemption (1994). (IMDb)
Riza Aslam Khaeron • 4 March 2025 17:13
Jakarta: Ramadan 2025 telah tiba, dan umat Islam di berbagai belahan dunia kembali menjalankan ibadah puasa dengan penuh ketakwaan. Namun, salah satu tantangan yang mungkin dihadapi saat berpuasa adalah hujan yang turun secara tiba-tiba.
Dalam kondisi ini, ada kemungkinan air hujan masuk ke dalam mulut dan tertelan, yang dapat memunculkan pertanyaan: apakah hal ini bisa membatalkan puasa? Untuk itu, penting mengetahui hukum fiqih terkait hal ini serta bagaimana cara menghindari batal puasa saat diguyur hujan.
Hukum Fiqih: Apakah Puasa Batal Saat Diguyur Hujan?
Menurut para ulama, berpuasa berarti menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal lain yang dapat membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga matahari terbenam. Namun, bagaimana jika air hujan mengenai tubuh atau bahkan masuk ke dalam mulut secara tidak sengaja?
Mengutip Nahdlatul Ulama (NU) Online pada 4 Maret 2025, ulama fiqih menjelaskan bahwa puasa tidak batal jika seseorang hanya terkena air hujan di tubuhnya. Hal ini karena air yang mengenai kulit tidak masuk melalui lubang yang membatalkan puasa, seperti mulut atau hidung. Dalam kitab-kitab fiqih mazhab Syafi’i disebutkan bahwa sesuatu yang masuk ke tubuh melalui pori-pori kulit tidak membatalkan puasa.
Namun, jika seseorang tanpa sengaja menelan air hujan, maka puasanya tetap sah. "Puasanya tidak batal jika hujan yang mengguyur tubuh seseorang terjadi saat sedang santai atau mengerjakan pekerjaan yang mubah, tanpa berlebihan, seperti jalan-jalan, mencuci kendaraan di saat hujan, dan lainnya asal tidak terlalu lama diguyur hujan atau tidak berlebihan mengalirkan air ke tubuh (jika mandi di kamar mandi)," jelas Syaikh Abu Bakar Syath dalam kitab I’aanatuth Thalibin yang dikutip NU Online.
Hal ini juga diperkuat oleh fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang menyatakan bahwa orang yang mengalami kondisi di luar kendalinya, seperti kehujanan dan tanpa sengaja menelan air, tidak batal puasanya.
"Puasa hanya batal jika seseorang dengan sengaja memasukkan sesuatu ke dalam tubuhnya melalui mulut, hidung, atau lubang tubuh lainnya," jelas Ketua MUI Bidang Fatwa, KH. Asrorun Niam Sholeh.
Rasulullah SAW bersabda: “
Barangsiapa lupa (bahwa dia sedang berpuasa) lalu ia makan atau minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah yang memberinya makan dan minum.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Sebaliknya, jika seseorang dengan sengaja menelan air hujan, misalnya dengan menengadahkan kepala ke langit dan membiarkan air masuk ke mulut, maka puasanya batal. Hal ini dianggap setara dengan minum secara sengaja, yang jelas membatalkan puasa.
Tips Hindari Batal Puasa Saat Diguyur Hujan
1. Tutup Mulut dan Hindari “Mendongak”
Saat hujan turun, usahakan menundukkan kepala atau menutup mulut agar air tidak langsung masuk. Hindari sengaja menengadahkan wajah ke langit dengan mulut terbuka ketika hujan deras. Ulama NU mengategorikan perbuatan mendongak ke air hujan hingga air masuk mulut sebagai tidak diperbolehkan saat puasa, karena berisiko membatalkan puasa.
2. Gunakan Pelindung Saat Berkendara
Jika Anda mengendarai motor di tengah hujan, gunakan helm ber-visor (pelindung wajah). Saran ini pernah disampaikan oleh Dr. Zulkifli Mohamad Al-Bakri (ulama Malaysia) untuk mencegah air hujan masuk ke mulut saat berkendara di musim hujan. Dengan visor tertutup, air hujan tidak langsung mengenai wajah dan masuk ke mulut.
3. Berhati-hati Saat Beraktivitas di Hujan
Boleh saja beraktivitas di luar saat hujan (misalnya bekerja, berjalan, atau bahkan mandi jika perlu), asal tidak berlebihan dan tetap waspada. Upayakan segera menutup mulut atau menahan napas sesaat kalau ada cipratan air menuju wajah.
Jika ada air masuk ke mulut, segera keluarkan (diludahkan) sebisa mungkin. Selama tidak ada niat menelan dan sudah diupayakan untuk dikeluarkan, insyaAllah puasa tetap sah.
4. Tidak Perlu Berkumur Secara Khusus, Kecuali Diperlukan
Setelah kehujanan, Anda tidak wajib berkumur jika merasa tidak ada air yang tertinggal di mulut. Namun, jika terasa ada sisa air hujan di mulut, Anda boleh berkumur dan meludahkannya secara hati-hati. Pastikan tidak berlebihan saat berkumur. Ingatlah, berkumur berlebihan saat puasa dimakruhkan karena dikhawatirkan air tertelan ke tenggorokan.
Cukup berkumur ringan seperlunya lalu buang airnya. Dalam wudhu pun, Rasulullah ? menganjurkan orang berpuasa untuk tidak memasukkan air terlalu dalam ke mulut/hidung (tidak berlebihan) demi mencegah tertelan.
5. Gunakan Payung atau Masker
Secara praktis, memakai payung atau jas hujan dengan penutup kepala dapat mengurangi air mengenai wajah. Mengenakan masker atau kain penutup mulut juga bisa membantu mencegah air masuk ke mulut saat hujan lebat. Ini bukan keharusan syar’i, tapi langkah kehati-hatian yang bermanfaat.
6. Segera Keringkan Wajah dan Mulut
Setelah masuk ke tempat teduh, Anda bisa mengelap wajah, mulut, dan hidung dengan handuk atau tisu. Ini untuk memastikan tidak ada tetes air yang mungkin tersisa lalu tertelan tanpa sengaja. Tindakan ini juga bagian dari kehati-hatian.
Terakhir, para ulama menekankan prinsip kehati-hatian (ikhtiyath) dalam berpuasa. Meskipun puasa tidak batal karena kejadian yang tidak disengaja, setiap muslim sebaiknya berusaha menghindari hal-hal yang berpotensi membatalkan puasa.
Jika pun terjadi insiden tertelan air tanpa sengaja, tetaplah tenang dan lanjutkan puasa. Tidak perlu was-was berlebihan, cukup evaluasi dan lebih berhati-hati ke depannya. Semoga Allah menerima amal ibadah kita semua selama Ramadan.